Pendukung Mulai Kecewa ke Jokowi dalam Penguatan KPK, Ada Apa?

Joko Widodo atau Jokowi (IST)
Joko Widodo atau Jokowi (IST)

Ahli hukum tata negara yang juga aktivis pendukung KPK, Prof Saldi Isra membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini menandakan Jokowi tidak punya itikad baik dalam memperkuat KPK.

“Kalau saya baca suratnya Prof Saldi Isra menunjukkan kekecewaan terhadap Presiden Jokowi. Harusnya Jokowi memperkuat KPK bukan saling lempar tentang Revisi UU KPK,” kata pengamat politik Zainal Abidin dalam pernyataan kepada intelijen, Rabu (16/12).

Zainal menilai sikap Saldi Isra merupakan sangat rasional di tengah para pendukung Jokowi yang tidak protes terhadap mantan Wali Kota Solo itu terkait KPK. “Saldi Isra orang yang mendukung Jokowi tetapi sangat bertanggungjawab dengan kondisi KPK sekarang ini. Harusnya relawan Jokowi itu meniru Saldi Isra,” jelas Zainal.

Selain itu, ia mengatakan, protes yang ditujukan Saldi Isra tidak mempunyai tujuan lain seperti meminta jabatan. “Mungkin ada yang menilai Saldi Isra mencari jabatan, tetapi kalau dilihat dari track recordnya orangnya lurus dan tidak meminta jabatan,” pungkas Zainal.

Sebelumnya, Prof Saldi Isra menulis surat kepada Presiden Jokowi.

Ulu Gaduik, 09 Desember 2015

Kepada
Yth. Bapak Joko Widodo Presiden RI

Bapak Presiden…
Sebagai warga negara, saya sangat senang ketika Bapak murka kepada pejabat tinggi negara yang terindikasi mencatut nama Bapak dan nama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam proses perpanjangan kontrak Freeport.

Kami saksikan di layar televisi, dengan suara bergetar dan tangan gemetar menahan amarah, Bapak menujukkan bagaimana semestinya seorang Presiden bersikap di tengah “sandiwara” sebagian anggota Badan Kemormatan DPR berupaya melindungi sang petinggi negara.

Saya (dan mungkin juga mayoritas warga negara yang lain) menilai bahwa kemurkaan Bapak tersebut adalah bentuk kemarahan yang konstitusional.

Sayang sekali, Bapak tidak pernah menujukkan sikap serupa ketika lembaga yang sejak tahun 2003 menjadi lokomotif agenda pemberantasan korupsi di Negeri ini diterpa gelombang maha-dahsyat. Buktinya, di awal tahun 2015, ketika dua orang pimpinan KPK (Bambang Widjojanto-Abraham Samad) dijadikan tersangka.

Setelah itu, Novel Baswedan seorang penyidik senior KPK juga mendapat perlakuan serupa. Padahal, banyak kalangan menilai proses hukum kepada mereka merupakan alasan yang bisa dikatakan hanya dicari-cari.

Namun, Bapak tidak menunjukkan sikap tegas melindungi KPK dan orang-orang yang telah mewakafkan diri mereka mewujudkan gagasan besar mengurangi laju praktik korupsi di Negeri ini.

Bapak Presiden…
Jikalau dalam skandal pencatutan nama Bapak dan nama Wakil Presiden Jusuf Kalla Bapak murka begitu rupa, harusnya sikap serupa juga Bapak tunjukkan dalam tragedi yang menimpa KPK.

Sebagai warga negara, pandangan demikian hadir karena Bapak berhutang kepada kami warga negara melalui untaian pohon janji yang dituliskan dan digoreskan dengan baik dalam Nawa Cita.

Secara terang-benderang, dalam Nawa Cita, Bapak berjanji memprioritaskan pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK. Tidak hanya itu, Bapak juga berjanji akan mendukung KPK.

Baca juga:  Taipan dan Saudagar Diijinkan Jokowi Rampok Negara