Mantan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Umar Hasibuan akan mewujudkan nazarnya jalan kaki Bekasi-Jakarta jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masuk penjara.
“Kalau Ahok di penjara saya akan nazar jalan kaki dari Jakarta ke Bekasi,” ungkap Umar di akun Twitter-nya, @Umar_Hasibuan
Umar juga akan menyantuni 1000 anak yatim jika Ahok masuk penjara. “Kalau Ahok dipenjara saya nazar kasih makan 1000 anak yatim dan jalan kaki dari Jakarta ke Bekasi,” ujar Umar.
Sebagaimana dikutip dari Harian Nasional, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan melandasi UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Terkait hal tersebut, Ahok ditengarai melanggar Pasal 13 dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
“Dalam pasal disebutkan bahwa pengadaan tanah diselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil,” katanya di Jakarta, Senin (23/11)