Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan meluncurkan program bela negara. Program yang digagas Kemhan ini menargetkan 100 juta warga ikut bela negara.
Tentunya program mendadak dan tanpa dikonsultasikan di Komisi I DPR menimbulkan banyak pihak. Di banyak negara program bela negara dalam arti wajib militer sudah dihapus.
Di media sosial seperti Twitter, Facebook muncul beragama opini terkait program bela negara.
Netizen– sebutan untuk pengguna media sosial ada yang mencurigai ini bagian angkatan kelima seperti PKI era 1965 di mana rakyat dipersenjatai.
Selain itu, program ini di saat popularitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurun drastis. Ada juga kecurigaan program ini untuk membela Presiden Jokowi bukan bela negara.
Sebelumnya sebagaimana dikutip dari Harian Nasional, Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membentuk kader pembina bela negara yang dibuka pada 19 Oktober 2015 secara serentak di 45 kabupaten dan kota. Dalam 10 tahun ke depan, Indonesia diharapkan memiliki 100 juta kader bela negara.
Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, faktor jumlah penduduk potensial untuk pembelaan negara masih menjadi salah satu perhitungan utama. “Indonesia dengan populasi lebih dari 250 juta, memiliki 100 juta penduduk yang berpotensi dilibatkan dalam pembelaan negara sebagai kader militan,” katanya di Jakarta, Senin (12/10).