Ngeri, Istri Anggota DPR dari Fraksi PPP diduga Aniaya PRT

Ilustrasi - Foto: Merdeka.com
Ilustrasi – Foto: Merdeka.com

Istri dari salah satu anggota DPR tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan pembantu rumahtangganya, T (20).

Untuk itu pihak kepolisian akan melayangkan kembali panggilan kedua terhadap istri anggota DPR itu.

“Kami memanggil-surat panggilan diterbitkan kepada Ny A sebagai saksi pada Jumat lalu, tetapi tidak hadir. Kami memanggil lagi untuk kedua kalinya, agar hadir untuk diperiksa pada Jumat pekan ini,” jelas Krishna Murti Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Baca juga:  Habis Indehoy di Mobil, Sepasang ABG di Kudus Tabrak Polisi dan Warga

Krishna kembali menegaskan, bahwa kepolisian akan menjemput paksa A jika panggilan keduanya itu tetap diabaikan.

“Kalau tidak hadir lagi di panggilan kedua, kami terbitkan surat panggilan ketiga dengan perintah membawa karena ini perintah undang-undang,” ucapnya.

Para penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga memeriksa saksi-saksi dari pengelola apartemen-tempat di mana keluarga Ivan (anggota DPR) dan korban tinggal-di kawasan Jakarta Pusat.

“Sekarang kami sedang periksa orang apartemen yang katanya si korban ini loncat, lukanya katanya kan karena dia (korban) loncat,” tambahnya.

Terkait hal itu, dari pihak Ivan Haz sendiri, pihaknya masih belum bisa memutuskan apakah akan memanggil sebagai saksi terlebih dahulu atau harus menunggu surat izin dari presiden.

Baca juga:  Aturan Baru Model Seragam Sekolah Sesuai Permendikbudristek No 50 Tahun 2022

“Panggilan IH prosedurnya adalah yang terkait yang bersangkutan sebagai terduga seperti dilaporkan, kami sedang membuat, draftnya sudah naik, Kapolda izin ke Kapolri, Kapolri tanda tangan, izin ke presiden,” tutupnya. Ivan Haz sendiri sudah memberi pernyataan kalau pembantunya jatuh saat naik pagar, bukan karena dianiaya.