Demi mengikuti kontes kecantikan, guru asal Kuala Lumpur, Malaysia rela lepas jilbab bahkan tampil seksi. Tentu saja hal itu menuai beragam tanggapan, kebanyakan mereka mencaci sikap yang diambil wanita tersebut.
Wanita yang berasal dari Kuala Lumpur tersebut awalnya merupakan seorang guru berjilbab. Setelah memutuskan untuk ikut kontes kecantikan bertajuk Dewi Remaja 2015, ia lebih memilih berhenti menjadi guru dan ikuti kontes tersebut.
Namanya Puteri Aishah Sulaiman, gadis cantik berusia 21 tahun itu sebelumnya mengajar sekolah umum di Kuala Lumpur yang mengampu mata pelajaran Bahasa Inggris.
Dulu Aishah dikenal sebagai pribadi yang anggun dan lembut di balik balutan pakaian muslimah dan jilbabnya.
Kini Aishah, begitu sapaan akrabnya berubah total. Awalnya berpakaian serba tertutup, sekarang bajunya serba ketat dan seksi.
Sejumlah netizen menyesalkan keputusan yang diambil guru cantik tersebut. Hanya karena dunia, ia mau melepas jilbab dan berlenggok seksi.
Sewaktu mengajar, Aishah pernah heboh di media sosial karena mendapat surat cinta dari seorang ayah murid yang ia ajar.
Ayah dari murid tersebut mengungkapkan kekagumannya dalam surat itu kepada Aishah. Kini banyak netizen menghujat keputusan guru cantik ini.
Kontes kecantikan bertajuk Dewi Remaja 2015 tersebut telah menghasilkan pemenang. Tapi bukan mantan Aishah yang menang, melainkan wanita lain.
Busana Ratu Inggris, menurut Buya HAMKA (Ketua MUI ke-1, Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah), adalah pakaian yang sopan dan menutup aurat, bentuk pakaian merupakan kebudayaan atau kebiasaan suatu bangsa menurut iklim negerinya, dan dipengaruhi oleh ruang dan waktu, yang ditentukan oleh agama adalah pakaian sopan dan menghindari ‘tabarruj’.
“orang puritan sebagai mayoritas di Muhammadiyah, Jilbab bukan sesuatu yang wajib …”
http://www.academia.edu/7216467/100_Tahun_Muhammadiyah
“Jika mau jujur dan mau membaca, pada zaman Kalifah Umar Bin Khatab seorang budak perempuan kedapatan mengenakan jilbab. ‘Umar pun marah besar dan melarang seluruh budak perempuan untuk memakai Jilbab.
Lebih jauh lagi pelarangan Umar itu diungkapkan lebih eksplisit dalam kitab Al-Mughni Ibnu Qudamah.”
http://mojok.co/2014/12/jilbab-rini-soemarno-dan-khalifah-umar
“Anda pernah lihat foto istri Ahmad Dahlan, istri Hasyim Asy’ari, istri Buya Hamka, atau organisasi Aisyiyah? Mereka pakai kebaya dengan baju kurung, tidak memakai kerudung yang menutup semua rambut, atau pakai tapi sebagian.
Begitulah istri-istri para kiai besar kita. Apa kira-kira mereka tidak tahu hukumnya wanita berjilbab? Pasti tahu.
Sebagaimana diketahui, soal pakaian wanita muslimah, para ulama berbeda pendapat setidaknya ada tiga pandangan.
Pertama, seluruh anggota badan adalah aurat yang mesti ditutupi.
Kedua, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
Ketiga, cukup dengan pakaian terhormat.”
http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,61063-lang,id-c,kolom-t,Quraish+Shihab+dan+Islam+Nusantara-.phpx
“… di kalangan jumhur ulama — ulama arus utama — masih terdapat khilafiyah, perbedaan pendapat tentang apakah rambut perempuan itu ‘aurat’.
Banyak ulama memandang rambut sebagai aurat sehingga perlu ditutup.
Tapi banyak pula ulama yang berpendapat rambut bukan aurat sehingga tak perlu ditutupi.
Sebab itu, menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama: memakai, atau tidak memakai jilbab.”
http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,48516-lang,id-c,kolom-t,Polwan+Cantik+dengan+Berjilbab-.phpx
Kerudung dalam Tradisi Yahudi & Kristen
“bagi wanita Yahudi saat bepergian keluar rumah yaitu mengenakan penutup kepala yang terkadang bahkan harus menutup hampir seluruh muka dan hanya meninggalkan sebelah mata saja.
Dalam bukunya tersebut ia mengutip pernyataan beberapa Rabbi (pendeta Yahudi) kuno yang terkenal: “Bukanlah layaknya anak-anak perempuan Israel yang berjalan keluar tanpa penutup kepala” dan “Terkutuklah laki-laki yang membiarkan rambut istrinya terlihat,” dan “Wanita yang membiarkan rambutnya terbuka untuk berdandan membawa kemelaratan.”
http://mediaumat.com/kristologi/1901-41-kerudung-dalam-tradisi-yahudi-a-kristen.html
“KH. Agus Salim, dalam Kongres Jong Islamieten Bond (JIB) tahun 1925 di Yogyakarta menyampaikan ceramah berjudul Tentang Pemakaian Kerudung dan Pemisahan Perempuan
Tindakan itu mereka anggap sebagai ajaran Islam, padahal, menurut Salim, praktek tersebut adalah tradisi Arab dimana praktek yang sama dilakukan oleh Agama Nasrani maupun Yahudi.”
http://www.komnasperempuan.or.id/2010/04/gerakan-perempuan-dalam-pembaruan-pemikiran-islam-di-indonesia
Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:
1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
2. Menganggap pasti (Qhat’i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).
-Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013.
http://www.suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html