Putra DN Aidit: Film G30S/PKI bukan Bukti Sejarah

Film G30S/PKI bukan bukti sejarah peristiwa kelam 65 di mana banyak orang yang dituding pengikut komunis dibunuh dan dipenjara tanpa pengadilan.

“Film G30S/PKI bukan film sejarah, bukan dokumenter, sepenuhnya imajinasi dari sutradara Arifin c Noer berdasrakan pesanan Orde Baru,” kata putra tokoh PKI DN Aidit, Ilham Aidit di ILC tvOne, Selasa (30/9/2020).

Menurut Ilham Aidit, Film G30S/PKI pernah dihentikan sewaktu Menteri Penerangan Yunus Yosfiah di era Presiden BJ Habibie. “Menteri Yunus Yosfiah mengatakan, film itu tidak wajib ditonton. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Juwowo Sudarsono saat Presiden Habibie juga mengatakan, perlu ditinjau kembali sejarah peristiwa 65,” paparnya.

Kata Ilham Aidit, Presiden KH Abdurrahman Wahid juga pernah mengusulkan pencabutan Tap MPRS No 25 Tahun 1966 sebagai upaya rekonsiliasi. “Mereka-mereka ini negarawan bukan PKI maupun anak PKI,” jelas Ilham Aidit.

Selain itu, Ilham Aidit mengatakan, setelah peristiwa 1965 dilanjutkan penjarahan massal Sumber Daya Alam, keluarlah UU PMA tahun 67. UU pertama dilahirkan Orba, semua aset alam Indonesia dijual murah ke konglomerat barat berupa hutan, migas.

“Sungguh mengerikan pasca 65 pihak-pihak asing menjarah kekayaan Indonesia, itu yang diutarakan Bung Karno neokolonialisme, terjadi setelah 65. Kerugiaan Orba merugikan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News