Negara tidak boleh diatur cara premanisme atas kelakuan Pemuda Pancasila yang mengeroyok anggota kepolisian.
“Negara ini tidak diatur dengan cara-cara premanisme,” kata Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi Menkopolhukam.
Luhut mengatakan, siapa pun memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Namun, demostrasi itu harus dilakukan secara disiplin, tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku.
Purnawirawan TNI berpangkat jenderal itu menegaskan, ormas mana pun yang menggunakan kekerasan, termasuk Pemuda Pancasila, akan diproses sesuai hukum.
“PP mau demo silakan saja, enggak ada masalah, tapi demo itu jangan anarkis. Demo merusak kantor itu enggak boleh, akan kami tindak sesuai peraturan yang ada. Negara ini tidak diatur dengan cara-cara premanisme,” kata Luhut.