Aliansi Pro NKRI Akan Laporkan Muzakir Manaf ke Polisi

Mantan tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf akan dilaporkan polisi karena menyuarakan referendum untuk Aceh.

“Muzakir Manaf menyuarakan referendum untuk Aceh di wilayah NKRI itu sudah makar. Kami akan segera laporkan Muzakir Manaf ke polisi,” kata Ketua Aliansi Pro NKRI Bambang Sembodo dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (29/5/2019).

Menurut Bambang, Muzakir sudah melakukan provokasi agar rakyat Aceh melepaskan dari NKRI. “Polisi harus segera menangkap Muzakir Manaf,” jelasnya.

Kata Bambang, ada dugaan referendum yang disuarakan Muzakir Manaf dibantu pihak asing. “Asing masih menginginkan Aceh lepas dari Indonesia,” kata Bambang.

Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menilai kondisi Indonesia saat ini diambang kehancuran dari segala aspek.

Dia melihat, keadilan hukum dan sistem demokrasi yang terjadi saat ini pasca Pemilu 2019 telah dipergunakan semena-mena oleh kaum elit politik di pusat.

“Negara kita Indonesia ini tak jelas lagi soal keadilan dan demokrasinya. Maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja,” ujar Mualem pada acara peringatan wafatnya Hasan Tiro yang ke-9 di Gedung Amel, Banda Aceh, Senin (27/5) malam.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News