Satresnarkoba Polres Lamongan Bongkar Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

Dini hari di Kabupaten Lamongan, sekitar pukul 03.00 WIB pada Minggu (18/01), Jalan Raya Sumberwudi yang biasanya sepi, berubah menjadi saksi bisu aksi tegas aparat kepolisian. Di tengah kegelapan, Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu, sebuah prestasi yang sekaligus menjadi pengingat akan bahaya nyata yang mengintai generasi muda di wilayah ini.

Tersangka, MSA (25), warga Kecamatan Karangbinangun, ditangkap di pinggir jalan Dusun Perat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng. Dalam operasi yang telah direncanakan matang-matang ini, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip berisi sabu seberat ±1,19 gram, sebuah ukuran kecil yang nyatanya memiliki efek besar bagi kehidupan individu dan keluarga.

“Kasus ini kembali mengingatkan kita bahwa narkoba tidak mengenal waktu dan tempat. Kami akan terus berupaya menindak tegas peredaran gelap narkotika di Lamongan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Lamongan, menekankan komitmen institusi dalam menjaga keamanan masyarakat.

Baca juga:  Protes Sel Mewah di Lapas Cipinang, PDIP Dianggap Berpihak ke Bandar Narkoba?

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, yang memperlihatkan pola operasional tersangka: satu plastik klip kosong, botol air mineral merek Aquvina, telepon genggam, dan sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi. Barang-barang itu seolah menjadi potret mini dari jaringan yang lebih luas, yang bisa berkembang bila tidak segera dicegah.

Kasihumas Polres Lamongan menambahkan bahwa upaya pengungkapan ini bukan sekadar menindak satu orang, tetapi bagian dari pendidikan sosial dan pencegahan. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya, segera laporkan. Bersama-sama, kita bisa menyelamatkan generasi muda,” katanya.

Kisah MSA adalah gambaran nyata bagaimana narkoba dapat merusak kehidupan. Dari seorang pemuda yang seharusnya mempersiapkan masa depan, ia justru terjerat dalam lingkaran gelap narkotika. Penangkapan ini menjadi peringatan keras, bahwa kepedulian masyarakat dan penegakan hukum harus berjalan beriringan.

Baca juga:  Nyabu, Artis Pendukung Homoseksual Ini Ditangkap Polisi

Lamongan, dengan semua potensi dan komunitasnya, kini diingatkan kembali bahwa keamanan dan kesehatan generasi muda bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Satu orang yang berhasil diamankan hari itu bukan sekadar angka statistik, melainkan simbol keberhasilan upaya kolektif dalam memerangi narkoba – sebuah kemenangan kecil, namun penting, bagi masa depan Lamongan.

Petugas kepolisian menegaskan, penyidikan terhadap MSA dan kasus ini akan terus berlanjut sesuai hukum yang berlaku, memastikan bahwa efek jera dapat dirasakan, sekaligus membuka mata publik akan bahaya nyata peredaran narkotika.

Bagi masyarakat, berita ini bukan sekadar informasi, melainkan panggilan untuk waspada, sadar, dan aktif melawan narkoba. Sebab, keselamatan generasi muda Lamongan bergantung pada kesadaran kolektif seluruh warga – dari pelosok desa hingga pusat kota. Pewarta: Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google News