Padepokan Hukum Indonesia melalui Ketua Umumnya, Mus Gaber, menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden kebakaran yang kembali terjadi di Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai. Mus menilai bahwa rangkaian kebakaran yang berulang menunjukkan adanya kegagalan manajemen yang bersifat mendasar, sistemik, dan tidak lagi bisa ditutupi oleh alasan teknis.
Menurut Mus Gaber, Kilang Dumai telah berulang kali mengalami insiden, dan kebakaran terbaru ini merupakan bukti bahwa standar keselamatan serta pengawasan internal KPI gagal total.
“Kilang itu objek vital nasional. Kalau terbakar, itu bukan takdir itu kelalaian. Dan kelalaian itu bersumber dari pucuk pimpinan. Kalau ini terus berulang, berarti pemimpin tidak mampu menjalankan peran,” tegas Mus.
Ia menambahkan bahwa setiap kejadian selalu dijawab dengan pernyataan “investigasi sedang berjalan”, namun tanpa perubahan nyata di lapangan. Sementara itu, kerusakan fasilitas terus terjadi dan masyarakat sekitar tetap menghadapi risiko.
KPI Dinilai Gagal Mengendalikan Risiko Dasar. Mus menilai bahwa kebakaran berulang merupakan indikasi runtuhnya sistem pengendalian risiko di tubuh KPI. Beberapa poin kelalaian yang ia sorot meliputi:
1. Inspeksi peralatan yang tidak disiplin, terutama mengingat Kilang Dumai memiliki catatan gangguan teknis sebelumnya.
2. Budaya keselamatan yang lemah, hanya kuat dalam dokumen tetapi tidak diterapkan secara konsisten di lapangan.
3. Manajemen yang lebih sibuk mengamankan posisi daripada mengamankan fasilitas.
“Kalau kilang bisa terbakar lagi, itu bukan soal valve atau pipa. Itu soal manajemen yang tidak mengerti arti keselamatan,” ujar Mus.
Mus Gaber menegaskan bahwa tanggung jawab tertinggi berada pada pucuk pimpinan. Mundurnya Dirut KPI, menurutnya, bukanlah bentuk hukuman, melainkan syarat minimal untuk memulai pembenahan organisasi secara serius.
“Seorang pemimpin menentukan arah, sistem, dan budaya. Kalau semuanya gagal, pemimpin harus pergi. Bukan pekerja lapangan yang dijadikan kambing hitam,” katanya.
Kilang adalah Objek Vital Negara, Mus juga mengingatkan bahwa kilang minyak memiliki dampak langsung terhadap, keselamatan pekerja,, keamanan warga sekitar,, pasokan BBM nasional, stabilitas energi negara, dan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.
“Kilang yang terbakar bisa melumpuhkan satu kota. Kalau pemimpinnya tidak mampu menjamin keselamatan, maka dia tidak pantas berada di posisinya,” sambungnya.
Padepokan Hukum Indonesia menegaskan bahwa pemerintah harus turun tangan menghentikan siklus kebakaran yang terus berulang. Langkah-langkah yang dinilai wajib dilakukan meliputi:
1. Pergantian pimpinan puncak KPI.
2. Audit menyeluruh manajemen risiko dan keselamatan.
3. Transparansi penuh hasil investigasi kepada publik.
4. Penegakan hukum jika ditemukan unsur kelalaian berat atau pelanggaran pidana.
Mus Gaber menutup pernyataannya dengan kritik keras:
“Setiap kali kilang terbakar, negara rugi, rakyat terancam, pekerja bertaruh nyawa. Tapi Dirut tetap aman? Itu tidak masuk akal. Jika kapasitas tidak ada, mundur. Jangan jadikan kelalaian sebagai standar baru.”





