KRS Laporkan Dugaan Gratifikasi Bupati Subang ke KPK, CBA: Sulit Ditindak, Bupati Punya Centeng Dibiayai APBD

Kaukus Rakyat Subang (KRS) resmi melaporkan dugaan gratifikasi dan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (19/11/2024). Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan mengejutkan dari Dr. Maxi yang mengaku dirinya menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas yang diduga ditujukan kepada Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, meski laporan tersebut bernilai penting, KPK diperkirakan tidak akan melanjutkan proses pemeriksaan. Alasan utamanya, menurut Uchok, adalah keberadaan “centeng” atau pengawal pribadi Bupati yang dibiayai langsung dari APBD Subang.

Baca juga:  Simon Aloysius Mantiri Dinilai Gagal Majukan Pertamina, CBA: Lebih Cocok Jadi Tukang Kredit!

“KPK tidak bakal berani atau menyentuh Bupati Subang karena pada tahun 2025, Setda Kabupaten Subang sudah mengalokasikan anggaran Rp480 juta untuk honorarium petugas pengamanan melekat kepada kepala daerah,” ujar Uchok kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Anggaran tersebut dipergunakan untuk menggaji 8 orang pengawal pribadi selama 10 bulan. Setiap pengawal menerima honorarium Rp60 juta untuk 10 bulan, atau sekitar Rp6 juta per bulan.

Uchok menilai angka itu terlalu besar jika dibandingkan dengan honor tenaga keamanan kantor di lingkungan Setda Subang.

Pada tahun anggaran 2025, Setda hanya mengalokasikan Rp2.511.000.000 untuk membayar 50 tenaga keamanan kantor selama 12 bulan. Dengan jumlah itu, setiap petugas keamanan hanya menerima rata-rata Rp4.185.000 per bulan.

Baca juga:  Mohamad Kerry Adrianto Riza Jadi Tersangka, CBA Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PD Migas Bekasi dan Foster Oil & Energi

“Honorarium pengawal pribadi Bupati ini sangat mahal sekali bila dibandingkan tenaga keamanan kantor. Mereka ini mungkin sangat terlatih dan istimewa sehingga honornya setinggi langit,” kritik Uchok.

Uchok menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa situasi ini dapat menghambat proses penegakan hukum terkait dugaan gratifikasi yang kini tengah disorot masyarakat Subang.

Sementara itu, KRS berharap laporan mereka menjadi momentum bagi KPK untuk turun tangan dan membersihkan dugaan praktik korupsi di tubuh Pemkab Subang. Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News