Bela Pelaku UMKM, Anggota DPRD Ali Lubis Setuju Penundaan Pembahasan dan Pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ali Lubis, menegaskan bahwa pembahasan dan pengesahan Raperda KTR perlu ditunda sampai dilakukan kajian ulang yang lebih mendalam dan melibatkan seluruh pihak terkait. Sikap ini disampaikan Ali Lubis setelah mendengar langsung aspirasi dan penolakan dari berbagai pelaku UMKM yang tergabung dalam Aliansi UMKM Jakarta.

Para pedagang kecil di ibu kota, khususnya warung kelontong, warteg, kios sembako, dan toko yang selama ini menjual produk tembakau, menyampaikan kekhawatiran bahwa penerapan Raperda KTR dapat mengakibatkan penurunan omzet yang signifikan, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Saya menerima langsung keluhan para pelaku UMKM di berbagai wilayah Jakarta. Pemerintah Provinsi dan DPRD tidak boleh terburu-buru dan harus hati-hati dalam mengesahkan sebuah regulasi yang berpotensi memberi tekanan tambahan kepada rakyat kecil. Karena itu, saya meminta pembahasan dan pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok ditunda sementara sampai kajian yang lebih komprehensif dilakukan,” tegas Ali Lubis, Jumat (21/11/2025).

Baca juga:  Ini Dia Titah Prabowo untuk Sandiaga Uno

Menurutnya, setiap kebijakan publik harus mempertimbangkan dampak jangka pendek maupun jangka panjang. Ia menilai bahwa tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat memang penting, namun *keberlangsungan usaha kecil yang jumlahnya mencapai puluhan ribu di Jakarta juga tidak boleh diabaikan.*

“Kesehatan masyarakat tentu harus dijaga, tetapi ekonomi para pedagang kecil juga harus dilindungi. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang seimbang—adil bagi semua pihak, proporsional, dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar Ali Lubis.

Ia menambahkan bahwa sebelum Raperda KTR disahkan, pemerintah perlu menyiapkan peta dampak ekonomi, mekanisme transisi, serta skema mitigasi bagi UMKM yang berpotensi terdampak. Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting agar pemberlakuan aturan tidak menimbulkan kegelisahan di tingkat masyarakat bawah.

Baca juga:  Ali Lubis Soroti Insiden Pengunjung PRJ Jatuh ke Gorong-Gorong: Ini Konyol, Harusnya Tidak Terjadi

“Pemerintah harus memastikan adanya rencana transisi yang jelas. Mulai dari analisis dampak ekonomi, tahapan implementasi yang realistis, hingga program dukungan bagi usaha kecil yang mungkin terdampak oleh aturan ini,” jelasnya.

Ali Lubis juga mendorong proses penyusunan kebijakan dilakukan dengan membuka ruang dialog yang lebih luas dan transparan. Ia menilai pelibatan pelaku UMKM, akademisi, ahli kesehatan, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil akan membuat hasil kebijakan lebih matang dan dapat diterima oleh masyarakat.

“Saya mengajak Pemprov dan DPRD untuk kembali menghadirkan ruang dialog terbuka bagi semua pemangku kepentingan. Dengan begitu, keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan warga Jakarta,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News