Makam Palsu di Ngujungrejo tak Kunjung Dibongkar, Camat dan Kades Diduga Abaikan Fatwa MUI dan Surat Bupati Lamongan

Kasus makam palsu di Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, memasuki babak baru yang semakin panas dan penuh tanda tanya. Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan telah mengeluarkan fatwa resmi yang menegaskan kesalahan dan memerintahkan pengembalian situs tersebut ke kondisi semula, hingga kini makam dan bangunan joglonya tetap berdiri kokoh.

Surat edaran Bupati Lamongan melalui Sekda yang ditujukan kepada Camat Turi telah mempertegas perintah agar status makam palsu segera diselesaikan dan dikembalikan sesuai ketentuan. Namun, implementasi di lapangan tampak mandek.

Saat awak media suaranasional.com melakukan konfirmasi ke Kantor Desa Ngujungrejo, perangkat desa berinisial “M”, yang diduga menjadi penggagas pembangunan makam palsu tersebut, mengakui bahwa proyek itu memang tidak memiliki izin resmi.

“Iya mas, betul. Terkait surat edaran Bupati yang ditandatangani Sekda sudah kami baca, dan kami hanya menunggu petunjuk dari atasan kami, yaitu Pak Camat dan Kepala Desa Ngujungrejo,” ujar M, Ahad (19/10/2025).

“Pembangunan makam tersebut benar belum ada IMB-nya, tidak melalui musdes, dan belum diatur dalam perdes,” lanjutnya.

Namun alih-alih menindak tegas praktik ilegal itu, Camat Turi dan Kepala Desa Ngujungrejo justru dituding tutup mata. Mereka dianggap mengabaikan instruksi resmi dari Pemkab Lamongan dan fatwa keagamaan yang dikeluarkan oleh MUI.

Baca juga:  Jumat Curhat, Polsek Sambeng Lamongan Selesaikan Masalah Debt Collector

Menurut salah satu tokoh agama setempat, Pemkab Lamongan sebenarnya sudah tidak tinggal diam. Surat pemberitahuan resmi merujuk pada Fatwa MUI telah dikirimkan kepada Kepala Desa Ngujungrejo, sementara Camat Turi juga menerima perintah langsung dari Pemkab agar memastikan pembongkaran segera dilakukan.

“Namun faktanya, makam palsu dan joglonya masih berdiri. Sudah jelas ada fatwa dan surat resmi dari Pemkab, tapi kenapa Camat dan Kades masih membiarkannya? Ini bukan lagi soal kelambanan, tapi sudah mengarah pada pembangkangan terhadap ulama dan pemerintah daerah,” tegas seorang tokoh agama Dusun Rangkah.

Sementara itu, Kepala Desa Ngujungrejo, Mujib, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon dari media juga tidak direspons.

Keresahan masyarakat semakin meningkat karena muncul dugaan kuat adanya kongkalikong antara pejabat desa, pihak kecamatan, dan oknum perangkat desa yang membuat makam tersebut.

“Mungkinkah karena pelakunya perangkat desa sendiri, jadi Camat dan Kades tak berani bertindak? Kalau yang bikin masyarakat biasa, sudah lama pasti ditindak,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Baca juga:  Koramil Kembangbahu Lamongan Gelar Tasyakuran HUT TNI ke-80, Tekankan Kondusivitas dan Ketahanan Pangan

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas aparat pemerintahan tingkat desa dan kecamatan dalam menegakkan aturan, serta kepatuhan terhadap fatwa keagamaan dan keputusan Pemkab.

Masyarakat mendesak Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Lamongan untuk segera melakukan audit terhadap kemungkinan penyalahgunaan dana desa yang digunakan untuk membangun makam ilegal tersebut. Selain itu, Satpol PP diminta segera mengeksekusi pembongkaran sesuai surat perintah dari Pemkab dan Fatwa MUI.

Sebagai pimpinan tertinggi daerah, Bupati Lamongan diharapkan turun tangan langsung untuk memastikan instruksi berjalan dan memberikan sanksi tegas kepada Camat Turi dan Kades Ngujungrejo jika terbukti sengaja mengabaikan keputusan resmi.

Masyarakat kini menanti langkah nyata pemerintah daerah. Jika fatwa ulama dan keputusan Pemkab terus diabaikan, Lamongan terancam menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan moralitas birokrasi. Ketegasan Bupati akan menjadi ujian: apakah hukum dan kebenaran masih bisa ditegakkan, atau justru kalah oleh pembiaran dan kompromi di tingkat bawah. Pewarta: Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google News