PT Pertamina Jual Solar Murah ke PTNHM, CBA: Haji Robert Diduga Untung Ganda dari Pertamina

Dari sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, terungkap fakta mengejutkan bahwa PT Pertamina (Persero) menjual Solar Nonsubsidi dengan harga di bawah harga jual terendah (bottom price) kepada perusahaan tambang swasta, PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM).

Hal tersebut mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia menyebut PT NHM merupakan perusahaan yang 75 persen sahamnya dimiliki oleh PT Indotan Halmahera Bangkit, yang dikendalikan oleh pengusaha ternama H. Robert Nitiyudo Wachjo.

“Robert ini selalu mendapat untung terus. Dari Pertamina dapat untung, dan dari KPK juga dapat untung,” ujar Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Baca juga:  Aktivis Anti-Korupsi Lamongan: Koruptor Pertamina Harus Dihukum Mati

Menurut Uchok, keuntungan pertama yang didapat Robert Nitiyudo berasal dari transaksi PT NHM dengan Pertamina. “PT NHM mendapat untung besar dari Pertamina sebesar Rp14.058.741.054 atas pembelian Solar Nonsubsidi dengan harga di bawah harga jual terendah,” jelasnya.

Ia menilai transaksi tersebut melanggar Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PT Pertamina Patra Niaga No. A02-001/PNC200000/2022-S dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Lebih lanjut, Uchok menyoroti keuntungan kedua yang diduga diterima Haji Robert, yakni terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Dalam perkara itu, Haji Robert sempat disebut sebagai pemberi suap. Namun setelah AGK meninggal dunia, kasusnya terkesan mandek di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:  Efek BBM Satu Harga, Pertamina Rugi Rp. 800 Milliar, Jokowi: Itu Urusan Pertamina

“Sampai sekarang dugaan suap tersebut tidak berjalan dan mandek di kantor KPK Kuningan. Ini menandakan bahwa KPK takut kepada Robert Nitiyudo Wachjo, sehingga kasus ini tidak dilanjutkan oleh KPK,” tegas Uchok Sky Khadafi.

Ia meminta agar aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap nama-nama besar di dunia bisnis tambang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News