Akademizi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ulil Albab dalam rangka pendampingan audit syariah. Perjanjian kerja sama ini dilakukan secara virtual pada Rabu (1/10/2025) dengan melibatkan pimpinan kedua belah pihak.
Direktur Akademizi, Nana Sudiana, menilai langkah pendampingan audit syariah ini merupakan upaya positif dalam meningkatkan tata kelola zakat.
“LAZ Ulil Albab bukan lembaga baru. Saya beberapa kali mengisi kegiatan di Ulil Albab. Rencana kita mensupport audit syariah sangat positif. Prosesnya harus diselesaikan secara internal, dan kami sudah menyiapkan empat kali pertemuan tim agar audit berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Menurut Nana, audit syariah tidak hanya penting untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memastikan lembaga amil zakat tumbuh sehat, terukur, dan optimal dalam menunaikan amanah umat.
Sementara itu, Direktur LAZ Ulil Albab, Munawar, mengakui bahwa audit syariah kerap dianggap sebagai momok oleh banyak lembaga. Namun, pihaknya berkomitmen melaksanakannya dengan serius.
“Begitu masuk ranah kelembagaan, konsekuensinya adalah siap menjalankan kewajiban audit syariah. Di Ulil Albab, audit syariah akan kami jalankan sesuai kondisi riil. Dengan pendampingan Akademizi, kami berharap lembaga ini semakin berkualitas, bermanfaat, dan tertata dengan prinsip good corporate governance,” jelasnya.
Munawar menambahkan, meski LAZ Ulil Albab yang berpusat di Sumatera Utara belum memiliki cabang, lembaga tetap berkomitmen menata SOP dan tata kelola dengan dukungan teknologi serta pendampingan profesional.
Supervisor Akademizi, Tegar, menekankan bahwa audit syariah bukan sekadar formalitas.
“Di Kemenag, standar audit syariah memang belum baku, tergantung auditor. Tapi kalau sudah dijalankan, Insya Allah aman. Audit syariah, seperti halnya audit ISO, pada dasarnya meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” terangnya.
Kerja sama antara Akademizi dan LAZ Ulil Albab ini diharapkan menjadi contoh sinergi yang mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat di Indonesia.