Kades Pelang Lamongan Dumilah Tegaskan Komitmen Berantas Pungli, Apresiasi Peran Media

Kepala Desa Pelang, Dumilah, menyampaikan pernyataan resmi menanggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat desa, khususnya Sekretaris Desa (Sekdes). Pernyataan tersebut disampaikan setelah awak media berhasil mengungkap kasus tersebut melalui investigasi di lapangan.

“Pertama-tama, saya sangat mengapresiasi kerja keras dan keberanian awak media yang telah menemukan dan mengangkat isu penting ini. Tanpa adanya peran media, saya yakin masyarakat akan sulit bersuara dan mengungkap persoalan yang sebenarnya terjadi di lingkungan kita,” ujar Bu Dumilah, dalam konferensi pers pada Rabu (6/8).

Baca juga:  Komunitas Ikhlas Lamongan Bantu Anak Yatim-Piatu

Dumilah menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan desa. Ia menyatakan komitmennya untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas.

“Saya ingin memastikan bahwa pemerintahan Desa Pelang berjalan dengan bersih dan profesional. Jika bukti-bukti sudah cukup, saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh warga Desa Pelang untuk tetap menjaga kondusivitas desa, serta aktif melaporkan segala bentuk penyimpangan atau praktik tak wajar yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa.

Baca juga:  DPD LDII Lamongan Berikan Bantuan Mobil Ambulans bagi Masyarakat Sukodadi 

“Mari kita bangun Desa Pelang menjadi desa yang bersih dari praktik tidak baik dan penuh keadilan,” pungkasnya.

Pernyataan Dumilah ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar—menuju kesejahteraan bersama seluruh warga Desa Pelang. Pewarta: Hadi Hoy

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News