CBA Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BBM di DLHK Badung dan Denpasar, Kejati Bali Dinilai Lumpuh

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi berjamaah dalam anggaran Belanja Bahan Bakar dan Pelumas (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Bali.

Uchok menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tidak menunjukkan kemajuan berarti dalam mengusut kasus-kasus korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran BBM di dua instansi tersebut.

“Sudah saatnya KPK turun tangan. Kejati Bali tampaknya lumpuh, tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus besar seperti ini. Ini menyangkut uang negara, uang rakyat,” ujar Uchok dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Baca juga:  Dukung KAMAKSI dan GPI, Jalih Pitoeng Desak Pram Segera Copot Kadis Parekraf dan Kadis PPKUKM

Sebelumnya, Koordinator Aktivis Muda NU Bali, Prie Agung, juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya potensi kerugian negara hingga Rp9 miliar hanya dari pola distribusi kupon BBM untuk sopir pengangkut sampah di DLHK Badung.

“Ini bukan perkara sepele. Rp9 miliar uang rakyat terancam hilang. Ironisnya, sopir-sopir malah disuruh mengembalikan kerugian ke kas negara. Plt. Kepala DLHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana, harus bertanggung jawab!” tegas Prie Agung, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, Prie juga mengungkapkan dugaan modus serupa di DLHK Kota Denpasar. Meski menggunakan pendekatan anggaran yang berbeda, tetap saja pola pembagiannya memunculkan kecurigaan.

“Di Denpasar, anggaran BBM dipecah ke dalam unit-unit kecil. Ini pola klasik untuk menghindari audit. Pada 2025, tercatat anggaran BBM dalam tiga pecahan besar: Rp25,5 miliar, Rp3,1 miliar, dan Rp489 juta untuk pembelian Pertamax, Dexlite, hingga Bio Solar,” ungkap Prie.

Baca juga:  KPK Periksa Ahok Kasus Reklamasi Hanya Sandiwara

Ia menuntut Kejati Bali segera memanggil dan memeriksa Kepala DLHK Denpasar. “Rakyat jangan terus jadi korban. Ini uang pajak, bukan warisan pribadi. Kepala dinas harus bertanggung jawab. Kejati Bali jangan hanya jadi penonton!” pungkasnya.

Dengan makin derasnya sorotan publik dan desakan masyarakat sipil, KPK diharapkan segera turun tangan agar dugaan korupsi ini tidak tenggelam begitu saja. Transparency dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah kini kembali dipertanyakan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News