Darurat Homoseksual di Kudus

Oleh: Rokhmat Widodo, Pemerhati Sosial

Fenomena yang mencuat dari data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kudus sungguh mengejutkan. Sebanyak 187 titik kumpul homoseksual terpetakan di Kabupaten Kudus pada tahun 2023, dengan Taman Balai Jagong tercatat sebagai lokasi terpadat. Padahal sebelum pandemi COVID-19, jumlah titik pertemuan itu hanya berkisar 80 sampai 90 lokasi. Lonjakan lebih dari dua kali lipat ini tentu bukan hanya statistik, tapi sinyal keras bahwa kita sedang menghadapi darurat sosial yang kompleks dan multi-dimensi.

Pertanyaan yang langsung muncul mengapa bisa terjadi peningkatan sedemikian masif dalam kurun waktu tiga tahun terakhir? Sebagian masyarakat mungkin segera merespons dengan penolakan, stigma, bahkan kemarahan. Namun, sebagai pemerhati sosial, saya memilih untuk menelaah fenomena ini secara lebih rasional, struktural, dan manusiawi.

Data ini bukan hanya bicara soal orientasi seksual. Ia menyentuh sisi terdalam tentang kegagalan edukasi seksualitas yang sehat, minimnya ruang aman untuk berdialog soal identitas, serta melemahnya fungsi kontrol sosial dan keagamaan di tengah arus digitalisasi dan keterbukaan informasi.

Kita tidak bisa membicarakan homoseksualitas semata sebagai ‘penyakit sosial’ tanpa terlebih dahulu memahami akar struktural dan psikososial yang melatarinya. Perubahan gaya hidup anak muda, akses informasi global tanpa literasi yang memadai, serta efek trauma sosial pasca pandemi menjadi pupuk subur bagi munculnya berbagai pola ekspresi seksual yang tidak diterima oleh norma-norma masyarakat Kudus yang religius.

Pandemi COVID-19 meninggalkan warisan besar pada psikis masyarakat, terutama generasi muda. Isolasi sosial, ketidakpastian ekonomi, kecemasan eksistensial, dan keterputusan dari komunitas spiritual dan edukatif menciptakan kekosongan identitas dan kebutuhan akan afeksi. Dalam kondisi ini, banyak remaja dan pemuda mencari tempat baru untuk ‘dimengerti’, diterima, dan disayangi—tak jarang melalui komunitas yang tidak selalu selaras dengan nilai-nilai lokal.

Baca juga:  Santri MI TBS Kudus Laksanakan Shalat Gerhana

Tidak adanya edukasi seksualitas berbasis agama dan budaya yang holistik membuat anak-anak muda kita belajar dari sumber-sumber yang salah—media sosial, forum daring anonim, bahkan aplikasi kencan berbasis lokasi. Balai Jagong, yang semula ruang publik untuk keluarga dan olahraga, kini disalahgunakan menjadi titik temu komunitas homoseksual secara sembunyi-sembunyi.

Sebagai catatan penting, kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL) atau MSM (men who have sex with men) secara epidemiologis termasuk kelompok berisiko tinggi dalam penularan HIV/AIDS. Hal ini bukan semata karena orientasi seksualnya, tapi karena praktik seks berisiko yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, berganti-ganti pasangan, dan rendahnya penggunaan proteksi.

Dalam banyak kasus, komunitas seperti ini sulit dijangkau oleh program kesehatan konvensional karena mereka hidup dalam bayang-bayang ketakutan, stigma, dan kriminalisasi sosial. Inilah ironi terbesar: masyarakat menolak keberadaan mereka, tetapi tidak menawarkan alternatif penyadaran dan pendampingan yang nyata.

Langkah pertama dalam menghadapi darurat ini bukan represi atau sweeping, melainkan pendekatan sosial berbasis keagamaan dan kesehatan publik. Pemerintah Kabupaten Kudus harus melibatkan ulama, akademisi, pekerja sosial, dan komunitas-komunitas keagamaan untuk menyusun program literasi seksualitas yang sehat, sesuai syariat dan nilai budaya Jawa-Islami yang selama ini menjadi ruh Kudus.

Program dakwah juga perlu disegarkan. Anak-anak muda tak bisa lagi hanya diajak mendengar ceramah moralistik, tetapi diajak berdiskusi secara terbuka, mendalam, dan penuh empati soal krisis identitas yang mereka alami.

Baca juga:  Mengukur Kekuatan Para Paslon di Pilkada Kudus 2024

Kemudian, KPA, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP harus bekerja sinergis bukan hanya menertibkan taman-taman kota, tetapi juga membuka layanan konseling dan pendampingan psikososial yang aman dan rahasia, agar komunitas LSL ini tidak semakin bersembunyi dan menyebarkan praktik seks bebas secara diam-diam.

Menyalahkan generasi muda sebagai biang kerok hanyalah jalan pintas yang menjebak. Kita lupa bahwa mereka lahir dari rahim sosial kita sendiri—keluarga, sekolah, masjid, pesantren, dan media. Maka tugas kita semua adalah membangun ekosistem sosial yang ramah, religius, dan literatif, bukan represif dan penuh penghakiman.

Wacana soal homoseksualitas perlu didekati bukan dari ketakutan, tapi dari keinginan untuk menyelamatkan. Menyelamatkan generasi muda kita dari krisis identitas. Menyelamatkan ruang publik dari degradasi moral. Menyelamatkan Kudus dari ledakan epidemi HIV yang bisa menjadi bom waktu jika kita tidak bergerak sejak sekarang.

Apa yang terjadi di Kudus hanyalah permukaan dari gunung es yang mengintai kota-kota lain di Indonesia. Jika kita gagal menangkap sinyal ini dengan bijak, maka kita hanya menunda ledakan sosial yang lebih besar. Kita tak sedang melawan manusia dengan orientasi tertentu, tapi sedang melawan sistem sosial yang gagal memahami, membimbing, dan membentengi mereka sejak dini.

Kudus butuh bangkit. Kudus butuh berpikir jernih. Kudus butuh keberanian untuk bicara jujur—demi generasi yang lebih sehat lahir dan batin.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News