Tanda Tangan Digital dan e-Materai tak Ribet serta Tersimpan Aman, Ini Solusinya

Oleh: Rio Panca Putra, Marketing Manager Signing.id

Di era digital yang terus berkembang pesat, kebutuhan akan kecepatan, kepraktisan, dan keamanan dalam proses administrasi semakin penting. Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh masyarakat modern adalah bagaimana menandatangani dokumen resmi dan melampirkan materai elektronik (e-meterai) tanpa perlu mencetak, memindai, atau datang langsung ke kantor notaris atau pos. Terutama di masa rekrutmen seperti pendaftaran CPNS, PPPK, atau proses melamar pekerjaan di perusahaan swasta, semua ini menjadi kebutuhan yang tak terhindarkan.

Namun, benarkah solusi digital yang tersedia hari ini cukup aman dan mudah? Jawabannya: ya, jika Anda menggunakan platform yang tepat—dan di sinilah Signing.id berperan sebagai game changer.

Tidak bisa dipungkiri, dokumen legal elektronik kini menjadi standar baru dalam berbagai sektor. Baik dalam pemerintahan maupun dunia usaha, legalitas dokumen yang ditandatangani secara digital dengan e-meterai sudah diakui hukum dan sah digunakan di pengadilan.

Bahkan dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.03/2021 yang mengatur tentang e-meterai.

Namun, walau legalitasnya terjamin, tak semua orang paham cara mengaksesnya. Banyak yang merasa prosesnya rumit dan membingungkan. Di sinilah Signing.id hadir dengan jawaban simpel: semua bisa dilakukan dalam satu platform, dengan antarmuka seperti media sosial.

Baca juga:  Rio Panca Putra, Sarjana Hukum yang Menekuni Bisnis Digitalisasi Dokumen

Signing.id adalah platform digital yang menyediakan layanan tanda tangan elektronik dan pembubuhan e-meterai secara sah dan aman. Bukan hanya itu, pengalaman pengguna di dalamnya dirancang sangat intuitif dan ringan—bahkan untuk pengguna yang tidak akrab dengan teknologi sekalipun.

Berikut keunggulan Signing.id:

-Antarmuka Sederhana dan Familiar
Proses menandatangani dokumen dibuat semudah membagikan status di media sosial. Cukup unggah dokumen, tentukan posisi tanda tangan dan e-meterai, klik, dan selesai.

-Sertifikasi Keamanan Tingkat Tinggi
Setiap tanda tangan digital yang dilakukan di platform ini dijamin keamanannya dengan teknologi enkripsi serta sertifikasi resmi dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar di Komdigi.

-Legalitas Terverifikasi
Singning.id bekerja sama dengan penyedia e-meterai resmi yang ditunjuk pemerintah, sehingga setiap e-meterai yang dibubuhkan memiliki nomor seri unik dan dapat diverifikasi keabsahannya.

-Efisiensi Waktu dan Biaya
Tak perlu mencetak, mengirim dokumen fisik, atau keluar rumah. Semua bisa dilakukan dari gawai Anda dalam hitungan menit.

-Dokumen Tersimpan Aman
Platform ini menyediakan ruang penyimpanan berbasis cloud terenkripsi. Artinya, dokumen Anda aman dari kehilangan dan dapat diakses kapan saja, dari mana saja.

Banyak pelamar CPNS dan PPPK mengaku terbantu luar biasa oleh kehadiran platform seperti Signing.id. Misalnya, Maya, seorang guru honorer dari Kudus, mengatakan:

Baca juga:  Lolos Administrasi CPNS dan PPPK 2025, Gunakan Tanda Tangan Serta Materai Digital Ini

“Dulu saya harus pinjam laptop ke warnet buat scan tanda tangan. Sekarang saya bisa upload dokumen dari HP, tanda tangan, dan tempel e-meterai dari rumah. Gampang banget!”

Begitu pula pelaku bisnis UMKM yang kini bisa mengesahkan perjanjian kerja sama antar mitra hanya dengan beberapa klik. Tak perlu lagi bertemu langsung hanya untuk menandatangani kontrak kerja.

Transformasi digital tak sekadar tren tetapi sebuah kebutuhan. Dunia bergerak cepat, dan birokrasi lambat sudah saatnya ditinggalkan. Dengan Singning.id, tanda tangan digital dan e-meterai bukan lagi barang mewah atau rumit. Ia sudah menjadi bagian dari gaya hidup digital yang praktis, aman, dan sah secara hukum.

Jadi, jika Anda ingin mempermudah urusan dokumen legal, apakah untuk CPNS, PPPK, kerja sama bisnis, atau bahkan perjanjian pribadi—jangan tunda untuk mencoba Signing.id. Masa depan administrasi digital ada di genggaman Anda.

Signing.id bukan hanya platform, ia adalah solusi untuk generasi yang menghargai efisiensi dan legalitas. Di dunia yang makin digital, satu klik saja bisa memvalidasi dokumen penting hidup Anda. Jangan sampai tertinggal oleh zaman. Tanda tangan digital dan e-meterai kini bukan pilihan, tapi keharusan—dan Signing.id menjadikannya mudah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News