Skandal proyek fiktif kembali mengguncang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed) membongkar dugaan tender bodong dalam proyek pembangunan Gedung Unit Pelaksana Pajak dan Retribusi Daerah (UPPPD) Kebayoran Lama senilai Rp 29,5 miliar yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Padahal, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung baru saja melewati 100 hari masa kerja dengan model kepemimpinan yang dikenal santai namun tegas. Sayangnya, menurut Forum KiSSNed, “prestasi” ini justru dirusak oleh perilaku anak buahnya sendiri yang “asik bermain proyek bodong.”
“Ini seperti meludahi wajah Gubernur Pramono,” tegas Erlangga Abdul Kalam, Direktur Forum KiSSNed, dalam pernyataan resminya, Rabu (4/6).
Tender proyek ini sejak awal dinilai janggal. Forum KiSSNed menyebutkan bahwa pagu anggaran sebesar Rp 38,13 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 37,93 miliar disusun sangat tinggi, diduga untuk memberi ruang gerak luas kepada peserta tertentu.
Pemenang proyek adalah PT Debitindo Jaya, dengan nilai kontrak Rp 29,58 miliar atau 77,98% dari HPS. Sekilas tampak efisien, namun ternyata ditemukan indikasi bahwa persaingan hanya formalitas.
Tiga kejanggalan utama yang diungkap:
-Harga identik hingga dua digit desimal dari 12 peserta: Rp 30.346.612.840,83.
-Pola berjenjang dan sistematis dalam penawaran harga, diduga kuat praktik cover bidding.
-Lebih dari 170 peserta tidak mengisi harga tawar, dan ada peserta tanpa NPWP.
-PT Debitindo Jaya: Rekam Jejak Buruk, Proyek Sekolah Runtuh
Bukan hanya soal tender, PT Debitindo Jaya ternyata punya catatan hitam. Forum KiSSNed mengungkap bahwa perusahaan ini juga memenangkan proyek rehabilitasi sekolah senilai Rp 30,8 miliar—namun hasilnya memprihatinkan.
“Plafon roboh, bangunan rapuh, padahal baru selesai direhab,” ungkap Erlangga.
Forum KiSSNed menyatakan skandal ini sebagai bentuk manipulasi terang-terangan dan dugaan korupsi berjamaah yang merusak kepercayaan publik.
Lima tuntutan yang disampaikan Forum KiSSNed:
-Kejati DKI harus segera keluarkan SPDP dan periksa Dirut PT Debitindo Jaya dan Kepala Bapenda DKI.
Pemprov DKI segera hentikan proyek.
-KPK segera audit dan panggil Kepala Bapenda.
-BPK turun tangan lakukan audit investigatif.
Gubernur DKI mencopot Kepala Bapenda karena telah mencederai prinsip transparansi pengadaan.
“Jika tidak ditindak, proyek fiktif seperti ini hanya akan menjadi mesin pencetak kerugian negara,” tutup Erlangga.