Memahami Langkah Politik Ekonomi Presiden AS Donald Trump

Oleh: Ahmad Basri, Sarjana Ilmu Hubungan Internasional

Dunia internasional sangat dikejutkan dengan langkah radikal kebijakan Presiden AS Donald Trump dalam masalah ekonomi khususnya perdagangan

Betapa tidak mengejutkan Presiden AS ala “ koboi “ dengan gaya rambut pirang menjulang menerapkan tarif bea masuk perdagangan sebesar 32 – 42 persen.

Angka bea masuk barang 32 – 42 persen tentu membuat negara – negara yang berdagang dengan AS marah besar. Apalagi mereka yang napas ekonominya bergantung “ ekspor “ perdagangan dengan AS.

Negara yang protes keras dengan kebijakan Presiden AS, Donald Trump, salah satunya adalah Kanada.

Kanada paling keras penolakannya sampai – sampai semua produk barang AS diberbagai gerai mall diturunkan. Warganya diimbau untuk tidak membelinya.

Indonesia sesungguhnya sama sangat terkena dampak luar luar biasa dengan kebijakan AS namun lebih tidak menunjukan sikap “ reaktif “ yang berlebihan seperti Kanada.

Mengapa kebijakan Presiden AS, Donald Trump, dikecam dan dianggap tidak “ manusiawi “ dalam sistem perdagangan internasional ( Bilateral – Multilateral ).

AS dipandang hanya mementingkan kepentingannya sendiri mengabaikan kepentingan negara lainnya.

Setelah usai perang dingin berakhir dekade akhir 80 an dengan ditandai oleh runtuhnya pondasi besar ideologi komunisme di Eropa Timur “ ambruknya tembok Berlin. Uni Soviet terpecah belah menjadi beberapa negara bagian.

Dunia tidak ada lagi memiliki peyeimbang ( bipolar ) yang kuat menghadap AS. Hegemoni politik – ekonomi dunia menjadi milik AS. AS menjadi satu – satunya kekuatan global yang sampai hari ini tidak ada yang mampu melakukan perlawan.

China yang diprediksi akan menggantikan peran ideologis setelah runtuhnya Uni Soviet tidak begitu kuat untuk memainkan peran politik global sebatas regional.

Bagi seorang yang belajar dalam studi kajian ilmu hubungan internasional “ politik internasional “ tentu apa yang dilakukan oleh Presiden AS, Donald Trump, dapat dipahami.

Sebagai “ aktor “ politik apalagi sebagai Presiden negara “ super power “ apapun bisa dilakukannya. Ketika merasa terganggu atau mengalami kondisi internal ekonomi negara tidak “ sehat “ tentu sebuah kebijakan politik ekonomi harus diambil.

Apapun dari pencapaian hubungan internasional – politik internasional antar bangsa tidak lain untuk kepentingan nasional. Kepentingan nasional adalah puncak dari semua “ diplomasi “ politik internasional merebut kekuasaan ( baca : sumber ekonomi).

Dengan menerapkan kebijakan bea masuk “ ekspor “ 32 – 43 persen adalah satu bentuk bagi Presiden AS, Donald Trump, melindungi kepentingan nasional.

Kepentingan ekonomi merupakan salah satu unsur kekuatan nasional. Dalam buku klasik karya besar Hans J Morgenthau “ Politik Antar Bangsa “ jilid pertama ( ada tiga jilid ) kekuatan nasional menjadi unsur utama negara menjadi kuat dan hebat selain penguasaan teknologi dan militer. Negara yang lemah dalam ekonomi tentu akan melemahkan kekuatan nasional.

Itulah mengapa dan sekali lagi AS tidak ingin rugi akan terus mendapatkan keuntungan dari hubungan internasional – politik internasional. Begitulah cara mekanisme ideologi kapitalisme yang sesungguhnya berjalan. Keuntungan sebesar – besarnya adalah tujuan utama.

Apa yang bisa dilakukan oleh Indonesia. Pendekatan “Diplomasi Air Mata Kesedihan” cara yang mungkin bisa dilakukan untuk merubah belas asih dari Presiden AS, Donald Trump, guna merubah kebijakannya.

(

Simak berita dan artikel lainnya di Google News