Pengalihan Anggaran APBD Hingga Rp1 Trilun Diduga Sarat Korupsi, Ketua DPRD Kok Kabupaten Bogor Bungkam

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara dianggap paling bertanggung jawab atas perubahan anggaran APBD Kabupaten Bogor yang menjadi polemik. Pasalnya, pengalihan APBD yang diduga sarat dengan korupsi ini disahkan saat Rastra menjabat sebagai ketua DPRD Kabupayen Bogor tahun 2024 lalu.

Menurut Direktur Center For Bugdet Analiysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Ketua DPRD paling bertanggung jawab atas perubahan atau pengalihan anggaran APBD. Karena menurutnya, perubahan itu bisa dilakukan atas persetujuan DPRD dan ditandatangani oleh ketua DPRD. Menurut Uchok Sky, perubahan anggaran APBD boleh dilakukan apabila ada beberapa hal, diantaranya, ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD (KUA). “Bisa juga dilakukan apabila keadaan darurat

atau keadaan luar biasa. Dewan adalah paling bertanggung jawab atas perubahan anggaran APBD. Perubahan boleh dilakukan apabila mendesak dan darurat,” ujarnya.

Uchok Sky menambahkan, dirinya menganggap perubahan APBD yang terjadi di Kabupaten Bogor adalah suatu hal yang sangat ironi bahkan terkesan ugal – ugalan. Karena menurutnya, perubahan APBD tersebut sangat tidak wajar, lantaran anggaran yang sudah ditetapkan pada sejumlah infrastruktur seperti, peningkatan jalan, pembangunan Puskesmas justru dialihkan menjadi pengaadaan drum band, smart TV, lampu solar, mebeler dan lain – lain hingga mencapai lebih Rp 1 Triliun.

“Saya menduga pengalihan anggaran APBD yang terjadi di Kabupaten Bogor ini adalah sebuah kosfirasi besar alias korupsi berjemaah. Seharusnya KPK secepatnya menyelidiki kasus ini. Bila dibutuhkan saya siap membantu KPK untuk mengungkap dugaan korupsi ini,” tegasnya kepada awak Media selasa (25/03/2025).

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rastra Winara enggan memberikan tanggapan meski sudah berkali – kali dihubungi. Dirinya hanya mengatakan, akan melakukan croschek terhadap pengalihan anggaran yang fenomenal tersebut. “Saya akan chek dulu ya pak,” jawabnya via pesan Whatsapp.

Dari hasil penelusuran CBA Menemukan data pengalihan anggaran APBD hampir terjadi disetiap kantor dinas di Kabupaten Bogor. Diantaranya, Dinas Perhubungan pembelian Bus Listrik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pengaadaan mebeler dan lampu PJU. Sementara Dinas Pendidikan melakukan pembelian smart TV, drum band dan beberapa dinas lainnya. Dari data yang didapat total anggaran APBD yang dialihkan mencapai lebih 1 Triliun rupiah.

Detail Pengadaan dan Dugaan Markup Harga

Salah satu contoh hasil investigasi CBA menemukan ada dugaan mark up harga hingga 300% dalam pengadaan smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dalam data Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menunjuk PT Matra Pratama dan PT Dwi Abisatyo dalam pengadaan 297 unit TV dengan rincian sebagai berikut:

Pengadaan untuk SD: 297 unit Smart TV merek RO COMP 75 inch with Cam, dengan harga satuan Rp 184 juta, total anggaran Rp 55.107.750.000. Sementara harga pasaran hanya Rp 57.000.000. Begitu juga Pengadaan untuk SMP: Flat Panel TV 86 inch merek Ice Board lokal, dengan harga satuan Rp 225 juta, total anggaran Rp 20.350.600.000 melalui PT Turbo Perkasa dan harga pasaran sekitar Rp 83 juta.

Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bungkam

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, serta Kabid Sarpras, Warman, enggan memberikan keterangan terkait proyek ini. Keduanya juga menolak ditemui oleh wartawan.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Bogor Rudi Susmanto mengaku, tidak mengetahui fenomena pengalihan anggaran yang dianggap berbagai pihak ugal – ugalan ini. Dirinya beralasan saat perubahan anggaran APBD Kabupaten terjadi saat dirinya mundur dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor karena Rudi tengah mempersiapkan diri menjadi calon bupati.

“Kalau pengalihan anggaran berarti pada saat APBD perubahan bang. Akan tetapi saya sudah mundur dari Ketua DPRD karena saya maju dalam kontestasi Pilkada tahun 2024 kemarin. Karena pengalihan atau perubahan program hanya bisa dialihkan pada saat APBD Perubahan. Saya kebetulan sudah masuk tahapan rangkaian Pilkada, jadi tidak bisa mengikuti jalannya APBD sampai akhir,” ungkapnya kepada media via pesan pendek Whatsapp, (20-03-2025), kamis kemarin.

Rudi menambahkan agar pihak media mengkonfirmasikan perihal pengalihan Anggaran APBD yang mencapai Rp 1 Triliun tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor berikutnya yakni Rastra Winara. “Coba konfirmasikan kembali kepada Ketua DPRD yang menjabat pada saat itu bang,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News