Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H,
Advokat, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)
Penulis beberapa kali berdiskusi dan bertemu dengan Rofi’i Muchlis, yang mengaku dari Barisan Kesatria Nusantara (BKN). Setidaknya, beberapa diskusi yang tercatat satu forum dengan Rofi’i yaitu: Diskusi ILC dengan tema ‘Prabowo Mulai Unjuk Gigi Bongkar Pagar Laut’, Diskusi TVRI ‘Membongkar Dalang Pagar Laut’, Diskusi Sindo Prime 2 kali dengan tema juga seputar pagar laut.
Dalam sejumlah diskusi tersebut, Ro’fii tidak pernah mau mengakui bagian dari tim pembela PIK-2 milik Aguan. Makanya, saat Rofi’i menawarkan menjembatani penulis untuk bertemu PIK-2 di dialog TVRI untuk menyelesaikan keluhan rakyat Banten, penulis menolak. Karena Rofi’i tidak memiliki legal standing bertindak untuk dan atas kepentingan Aguan maupun proyek PIK-2.
Hari ini, justru beredar luas video jajaran pengurus Barisan ksatria nusantara (Rofi’i Mukhlis Irfan Wesi, Sandy Tumiwa dan fajar Umbara). Mereka, turut terlihat mempromosikan masjid di PIK-2. Bahkan, diujung video terlihat Rofi’i menyapa, bersalaman dan menunduk hormat kepada Aguan.
Sebenarnya, bagi penulis tak soal Rofi’i dkk berada di barisan Aguan membela PIK-2. Biasa saja, Al Batil itu juga ada pendukungnya, sebagaimana Fir’aun sebagai bapak pembangunan dunia pertama dengan karya Piramidanya, juga banyak pendukung dan pembelanya.
Hanya saja, yang tak nyaman adalah sikap hipokrit yang ditampilkan kepada publik. Harusnya, pakai saja Barisan Kesatria Aguan (BKA), tak usah nyaru dengan nama Barisan Kesatria Nusantara (BKN). Tapi, Nusantara memang akhir-akhir ini menjadi stereotip negatif.
Saat MUI memberikan Tausiyah agar pemerintah membatalkan status PSN PIK-2 karena banyak menimbulkan mudharat dan bertentangan dengan hukum dan perundangan, tiba-tiba muncul Majelis Ulama Nusantara (MUN) yang mengambil sikap pasang badan untuk proyek PIK-2.
Saat Indonesia tenang dan ibukota Jakarta, dimunculkan ibukota Nusantara yang sekarang berujung mangkrak. Tak ada aktivitas pusat pemerintahan di ibukota Nusantara.
Adapun terkait pembangunan Masjid di PIK-2, komentar penulis sebagai berikut:
Pertama, pembangunan satu masjid di PIK-2 tidak membuat kezaliman proyek PIK-2 menjadi halal. Maksudnya, pembangunan masjid tidak lantas membuat proyek PIK-2 lari dari tanggungjawab terhadap praktik perampasan tanah baik di darat dan di laut, untuk memenuhi kerakusan PIK-2 membangun proyek properti.
Membangun masjid, juga bukan berarti menjadi indikator proyek PIK-2 dijalankan dengan baik dan tidak ada masalah. Justru, ide membangun masjid ini baru muncul setelah ada masalah besar di proyek PIK-2 yang dikritik umat Islam.
Contohnya PIK-1, tidak ada satupun masjid. Yang ada klenteng besar dan berbagai bangunan dengan corak etnis Tionghoa.
Kedua, umat Islam telah, sedang dan terus membangun masjid. Jumlahnya bukan hanya satu, ada ratusan, ribuan bahkan totalnya bisa puluhan ribu hingga ratusan ribu se Indonesia.
Pembangunan Masjid ini didasarkan pada ketaqwaan kepada Allah SWT, sehingga tak ada yang dipublikasikan untuk kepentingan proyek atau bisnis tertentu. Sedangkan masjid di PIK-2, terus diglorifikasi untuk mendukung pembangunan proyek PIK-2, seolah-olah Proyek PIK-2 ramah terhadap umat Islam.
Ketiga, Masjid ini tidak dibangun berdasarkan kebutuhan ibadah dari warga setempat yang beragama Islam. Pembangunan sejumlah masjid itu biasanya untuk memenuhi kebutuhan ibadah Umat Islam, bukan untuk kebutuhan kamuflase atau marketing proyek.
Pembangunan Masjid PIK-2 ini mirip masjid dhiror era Nabi. Tidak dibangun berdasarkan Taqwa, tapi untuk kepentingan tertentu.
Sebelumnya, PIK-2 telah mempropagandakan status PSN PIK-2 untuk membebaskan lahan rakyat Banten yang bukan bagian dari PSN, untuk menekan agar warga melepaskan hak dan menjual murah ke pengembang. Masjid ini pun, punya misi sama, berusaha membuat proyek PIK-2 seolah ramah dan mengubur berbagai kezaliman proyek PIK-2 terhadap rakyat Banten yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Jadi, kesimpulannya Masjid PIK-2 tidak akan mengubah status kezaliman proyek yang haram dalam Islam, menjadi halal. Masjid ini, tidak bisa dijadikan sarana untuk mendukung kezaliman proyek PIK-2 hanya berdalih di kawasan ini telah dibangun masjid. [].