@Nana Sudiana, Direktur Akademizi
Perekonomian Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan besar. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di berbagai sektor industri, inflasi meningkat menjelang Ramadan, dan daya beli masyarakat cenderung melemah. Di tengah situasi ini, banyak yang beranggapan bahwa kelesuan ekonomi akan berdampak pada menurunnya tingkat donasi masyarakat ke Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).
Namun, jika dicermati lebih dalam, OPZ justru melihat situasi ini bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang besar. Kelesuan ekonomi bukanlah akhir dari semangat berbagi, tetapi justru menjadi momentum untuk menggali potensi yang selama ini belum tergarap secara maksimal. OPZ dapat memanfaatkan berbagai strategi untuk tetap menjaga dan bahkan meningkatkan perolehan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf).
Pertama, menggali potensi yang belum tersentuh. Selama ini, zakat sering dikaitkan dengan individu yang memiliki penghasilan tetap, seperti karyawan dan pengusaha. Padahal, ada potensi besar yang belum tergarap secara optimal, yaitu para pemilik saham dan investor di pasar modal.
Pemilik saham, baik individu maupun institusi, memiliki kewajiban zakat atas keuntungan investasi mereka. Sayangnya, banyak di antara mereka yang belum memahami konsep zakat dalam konteks kepemilikan aset investasi. OPZ dapat mengambil peran strategis dengan mengedukasi para pemilik saham dan investor mengenai kewajiban zakat atas keuntungan investasi mereka.
Lembaga zakat dapat menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perusahaan sekuritas untuk memberikan edukasi kepada investor. Melalui berbagai program literasi keuangan syariah, OPZ bisa menjelaskan bagaimana mekanisme zakat atas saham dan investasi lainnya.
Dengan semakin banyaknya investor yang sadar akan kewajiban zakat, maka potensi pengumpulan dana Ziswaf dari sektor ini akan meningkat. Hal ini menjadi peluang besar bagi OPZ untuk memperluas basis donatur mereka, sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas melalui program-program pemberdayaan yang mereka kelola.
Kedua, momentum masyarakat untuk semakin sadar Ziswaf. Dalam sejarahnya, kesadaran masyarakat untuk berzakat sering kali meningkat saat terjadi krisis ekonomi. Hal ini dikarenakan masyarakat mulai menyadari pentingnya berbagi dan membantu sesama ketika kondisi ekonomi sedang sulit.
Lesunya perekonomian dapat menjadi momentum bagi OPZ untuk semakin gencar melakukan edukasi mengenai zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). Ketika masyarakat merasakan langsung dampak ekonomi yang sulit, mereka cenderung lebih terbuka untuk mencari solusi berbasis solidaritas sosial, termasuk dengan meningkatkan partisipasi dalam Ziswaf.
Selain itu, OPZ dapat memperkenalkan konsep zakat produktif, di mana dana zakat yang terkumpul tidak hanya digunakan untuk bantuan langsung, tetapi juga untuk program pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang terdampak PHK atau kesulitan ekonomi.
Misalnya, zakat dapat disalurkan dalam bentuk modal usaha bagi para korban PHK agar mereka bisa memulai bisnis kecil-kecilan. Program seperti ini tidak hanya membantu penerima zakat dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi dampak ekonomi yang mereka hadapi.
Ketiga, akselerasi dan intensifikasi edukasi zakat. Momentum kesulitan ekonomi juga dapat dimanfaatkan oleh OPZ untuk mempercepat akselerasi edukasi zakat. Banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki potensi untuk berzakat tetapi belum memahami dengan baik ketentuan zakat yang berlaku.
Dengan pendekatan ini, OPZ tidak hanya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat, tetapi juga membangun loyalitas donatur dalam jangka panjang.
Kelesuan ekonomi bukanlah ancaman bagi OPZ, melainkan peluang besar untuk menggali potensi zakat yang lebih luas. Dengan strategi yang tepat, OPZ dapat memperluas basis donatur, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Ziswaf, dan mempercepat edukasi zakat di berbagai kalangan.
Saat ekonomi sedang lesu, justru inilah saat yang tepat bagi OPZ untuk semakin aktif mengajak masyarakat berbagi dan berkontribusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi umat. Dengan sinergi yang baik antara OPZ, masyarakat, dan dunia usaha, kita bisa menciptakan ekosistem zakat yang lebih kuat dan berkelanjutan.