Langgar Ketentuan Awal Gencatan Senjata di Gaza, Indonesia Kecam Israel

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam tindakan Israel yang telah melanggar ketentuan awal gencatan senjata di Gaza. Bahkan Israel berupaya untuk melemahkan gencatan senjata.

Selain itu, Israel juga secara sepihak menuntut perpanjangan fase pertama, dan menghindari pembahasan fase kedua. Kemudian memghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.

“Menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya sebagai alat tawar dalam perundingan gencatan senjata merupakan kejahatan perang serta pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia,” tulis Kemlu dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis 6 Maret 2025.

Oleh karena itu, Indonesia mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar segera memperbolehkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi fase kedua sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata.

“Indonesia menegaskan kembali dukungan teguhnya bagi Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan di kawasan,” imbuhnya.

 

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News