Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera mengusut tuntas dan menangkap dalang di balik mega korupsi Pertamina yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Desakan ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98), Anto Kusumayuda, yang menegaskan bahwa kasus ini lebih besar dari sekadar isu oplosan bahan bakar minyak (BBM).
Anto Kusumayuda menilai, isu oplosan BBM yang belakangan mencuat hanya sebatas pelanggaran pidana umum. Sementara itu, mega korupsi yang terjadi di tubuh Pertamina menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan pelat merah tersebut, yang memiliki dampak jauh lebih besar terhadap perekonomian negara.
“Kalau isu oplosan BBM hanya terkena pidana umum. Makanya Kejagung harus membongkar dalang kasus mega korupsi Pertamina ini. Ini menyangkut masalah korupsi yang nilainya fantastis, yang sudah seharusnya menjadi prioritas utama penegak hukum,” ujar Anto kepada redaksi www.suaranasional.com , Sabtu (1/3/2025).
Menurutnya, korupsi yang terjadi di Pertamina bukan hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga pada stabilitas harga energi dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap kasus ini akan semakin memperparah kebocoran anggaran negara dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam memberantas korupsi.
Sejauh ini, dugaan mega korupsi di Pertamina yang mencapai Rp 193,7 triliun masih menjadi tanda tanya besar. Meskipun beberapa nama telah dikaitkan dengan skandal ini, namun hingga kini belum ada tindakan konkret yang menunjukkan bahwa aparat penegak hukum benar-benar serius dalam membongkar kasus ini.
Kasus ini mencakup berbagai modus operandi, termasuk dugaan mark-up proyek, manipulasi impor BBM, hingga praktik suap dalam pengadaan dan distribusi energi. Sejumlah laporan juga menyebutkan adanya permainan di tingkat direksi dan komisaris yang diduga terlibat dalam praktik kotor tersebut.
Anto menekankan bahwa Kejagung harus berani mengusut sampai ke akar permasalahan, termasuk jika ada keterlibatan oknum pejabat tinggi negara atau pihak lain yang memiliki pengaruh besar dalam industri migas nasional.
“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk tidak ragu menangkap siapa pun yang bertanggung jawab, tanpa pandang bulu. Jangan sampai rakyat yang terus-menerus dirugikan akibat praktik korupsi ini,” tegasnya.
Anto menyoroti bahwa hingga kini Kejagung tampak masih berhati-hati dalam menangani kasus ini. Ia mengingatkan bahwa rakyat menaruh harapan besar agar kasus ini bisa dituntaskan dengan adil dan transparan.
“Kejagung harus tegas. Jangan hanya menangkap aktor-aktor kecil di lapangan, sementara dalang utamanya tetap bebas berkeliaran. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambahnya.
Selain itu, PPJNA 98 juga mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum kasus ini.
“Pemerintahan baru harus menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang berusaha melindungi tersangka karena alasan kepentingan politik atau ekonomi,” ujar Anto.
Dugaan korupsi di Pertamina ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada masyarakat. Dengan angka kerugian mencapai Rp 193,7 triliun, pemerintah kehilangan sumber daya yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, kebocoran anggaran ini juga dapat memperburuk kondisi sektor energi nasional. Jika tidak segera ditindaklanjuti, dampaknya bisa berlanjut pada naiknya harga BBM, tarif listrik, serta berkurangnya subsidi bagi masyarakat kecil.
“Bayangkan jika Rp 193,7 triliun itu bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau subsidi energi bagi masyarakat. Ini bukan angka kecil. Ini kejahatan luar biasa yang harus diungkap hingga ke akar-akarnya,” kata Anto.