Oleh: Abdul Rahmat Saleh, Direktur Lembaga Analisis Studi dan Kajian Publik (Lanskip)
Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam meningkatkan ibadah, menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, serta memperbanyak amal kebajikan. Namun, dalam praktiknya, menjaga kondusivitas di masyarakat menjadi tantangan tersendiri. Kota Bogor sebagai salah satu kota dengan kehidupan sosial yang dinamis perlu memiliki strategi yang baik agar Ramadan dapat dijalani dengan penuh kedamaian, khusyuk, dan harmonis.
Kondusivitas adalah keadaan yang aman, tertib, dan harmonis. Dalam konteks Ramadan, kondusivitas meliputi ketenangan dalam beribadah, menjaga toleransi antarumat beragama, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan bersama. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”
(QS. Al-Ma’idah: 2)
Ayat ini menegaskan pentingnya kerja sama dalam menjaga kebaikan dan menghindari segala bentuk gangguan yang dapat mencederai keharmonisan Ramadan.
Beberapa tantangan yang dapat muncul selama Ramadan di Kota Bogor antara lain:
Pertama, keramaian dan kemacetan.
Aktivitas masyarakat meningkat, terutama menjelang berbuka puasa dan sahur. Pasar takjil, pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata mengalami lonjakan pengunjung yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan ketidaktertiban.
Kedua, Sahur On The Road (SOTR) yang Tidak Terkendali. Kegiatan SOTR yang tidak terorganisir sering kali berujung pada aksi kebut-kebutan, keributan, bahkan tawuran. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan ketenangan dan kedamaian. Rasulullah bersabda: “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzalimi dan tidak membiarkannya (dalam bahaya).”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, kegiatan sosial seperti SOTR perlu diarahkan agar tidak menjadi ajang hura-hura yang justru menciptakan ketidaktertiban.
Ketiga, perilaku intoleran. Meskipun mayoritas warga Kota Bogor adalah Muslim, tetap perlu ada penghormatan terhadap keberagaman. Umat Islam tidak boleh memaksakan aturan puasa kepada yang tidak menjalankannya. Rasulullah mencontohkan Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, yang membawa rahmat bagi seluruh alam. “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sikap ini harus diwujudkan dalam menjaga kerukunan dan tidak melakukan tindakan represif kepada mereka yang tidak berpuasa.
Untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan di Kota Bogor, diperlukan beberapa langkah strategis, antara lain:
a. Pengelolaan Lalu Lintas dan Keramaian
-Peningkatan pengawasan di titik-titik keramaian oleh aparat kepolisian dan Dishub.
-Pengaturan lalu lintas yang lebih baik, terutama di sekitar pasar Ramadan dan masjid besar.
-Mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan.
b. Regulasi dan Sosialisasi Terkait SOTR
Pemerintah daerah dapat membuat kebijakan yang mengatur pelaksanaan SOTR agar lebih terarah dan memiliki manfaat sosial.
Sosialisasi kepada pemuda dan komunitas agar menjadikan SOTR sebagai ajang berbagi dengan cara yang aman, seperti membagikan makanan kepada kaum dhuafa di panti asuhan atau masjid.
c. Meningkatkan Toleransi dan Edukasi Keagamaan
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bisa aktif mengadakan dialog dan edukasi tentang Ramadan, khususnya dalam masyarakat yang heterogen.
Memberikan pemahaman bahwa Islam mengajarkan kasih sayang dan penghormatan kepada semua golongan.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al-Hujurat: 10)
Masyarakat memegang peran kunci dalam menciptakan Ramadan yang damai. Setiap individu bisa berkontribusi dengan cara:
-Menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
-Menghindari perilaku provokatif yang dapat memicu perselisihan.
-Berpartisipasi dalam kegiatan sosial untuk membantu sesama.
Sebagaimana hadis Nabi: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menjaga lisan dan sikap yang baik akan membantu menciptakan suasana Ramadan yang lebih harmonis di Kota Bogor.
Kondusivitas Ramadan di Kota Bogor adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa bulan suci ini dapat dijalani dengan penuh ketenangan dan keberkahan.
Dengan menjaga keteraturan, menghindari konflik, serta menanamkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, Ramadan di Kota Bogor akan menjadi bulan yang membawa kebaikan bagi semua. Wallahu a’lam bish-shawab.