Ini Dia PNS dengan Gaji Terbesar di Indonesia, Bukan Dirjen Pajak

Sudah jadi rahasia umum bahwa pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jakarta memiliki gaji yang paling tinggi dibanding pegawai pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Bahkan untuk salah satu jabatan PNS Pemda ini ada yang mendapat gaji hingga ratusan juta.

Di sisi lain untuk pemerintah pusat, PNS dengan gaji tertinggi berasal dari Direktorat Jenderal pajak (DJP) Kemenkeu. Sehingga pegawai pajak juga dikenal sebagai PNS dengan gaji yang paling tinggi dibandingkan dengan pegawai di kementerian lain.
Besar mana gaji PNS DKI Jakarta dengan PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)?

Perlu diketahui besaran gaji pokok PNS di semua instansi dan Kementerian adalah sama, terakhir diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Sehingga PNS Pemprov Jakarta dan PNS DJP memiliki besaran gaji pokok yang sama.

Di mana berdasarkan PP 5 Tahun 2024 besar gaji PNS dibagi berdasarkan masa kerja dan golongan. Dengan gaji terendah untuk golongan IA sebesar Rp 1.685.700-2.522.600 dan tertinggi untuk golongan IVe sebesar Rp 3.880.400-6.373.200.

Namun yang menjadi pembeda antara total pendapatan PNS Jakarta dengan pegawai pajak adalah besaran tunjangan yang mereka terima.

Tunjangan PNS di Pemprov Jakarta

Untuk besar tunjangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dalam aturan itu dijelaskan terdapat 2 jenis TPP, yakni TPP berdasarkan prestasi kerja dan TPP berdasarkan beban kerja.

Karena itu besaran TPP yang bisa dibawa pulang oleh PNS setiap bulan berbeda-beda. Di mana untuk jabatan dengan nilai TPP tertinggi didapatkan oleh PNS dengan kelas jabatan 17, yakni Sekretaris Daerah dengan besaran Rp 127.710.000/bulan.

Baru setelah itu gaji tertinggi diterima PNS kelas jabatan 15 seperti asisten Sekda Kepala biro, Inspektur dan kepala badan yang ada di Pemprov Jakarta dengan besaran Rp 63.900.000-57.870.000/bulan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News