Presiden Prabowo Dorong Hakim Berintegritas, Pengamat: Ini Langkah Kunci bagi Reformasi Hukum

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran hakim dalam menegakkan keadilan yang tidak pandang bulu.

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menegaskan dorongan dari Presiden kepada para hakim merupakan langkah yang sangat penting dalam reformasi hukum di Indonesia.

“Presiden menegaskan bahwa sistem peradilan harus bersih dan berpihak kepada keadilan sejati. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam membangun sistem hukum yang transparan dan tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk dalam pemberantasan korupsi,” kata Hardjuno saat dihubungi Rabu (19/2).

Sebelumnya, saat berpidatodalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) 2024 di Balairung Gedung Mahkamah Agung RI, Presiden mengajak para hakim untuk menjaga integritas serta menjadi pengayom dan pelindung rakyat.
Hal ini sejalan dengan tema besar acara, “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”.

“Atas nama rakyat Indonesia, saya mengimbau, jadilah hakim yang berintegritas, jadilah pengayom dan pelindung rakyat. Berilah keadilan, tegakkan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Hardjuno, seruan Presiden kepada hakim untuk berani dalam menegakkan keadilan memiliki dampak besar, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi.

Selama ini, sistem peradilan sering kali mendapat perhatian publik terkait dengan isu independensi dan transparansi dalam menangani kasus-kasus besar.

Dengan adanya pernyataan tegas dari Presiden, diharapkan MA dapat lebih progresif dalam memastikan keadilan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.

“Pesan Presiden bahwa peradilan harus memiliki derajat yang sama dengan eksekutif dan legislatif dalam sistem trias politika merupakan pengingat penting bahwa peran yudikatif tidak boleh lemah dalam menghadapi tantangan penegakan hukum. Hakim harus memiliki keberanian untuk melawan intervensi dan tetap berpegang pada prinsip keadilan yang sejati,” lanjut Hardjuno.

Selain itu, ia menekankan bahwa integritas hakim bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab kelembagaan.

“Kita perlu melihat bagaimana peradilan memastikan sistem perekrutan dan pembinaan hakim dilakukan dengan ketat, agar hanya mereka yang benar-benar memiliki kompetensi dan moralitas tinggi yang berada di posisi ini,” jelasnya.

Menurut Hardjuno, langkah konkret dari Mahkamah Agung dalam menindaklanjuti seruan ini akan menjadi ujian sejauh mana reformasi hukum dapat berjalan efektif.

Dengan adanya kepemimpinan yang kuat dari Presiden, serta peran aktif dari para hakim yang berintegritas, sistem hukum Indonesia dapat semakin kokoh dan menjadi pilar utama dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tindakan Nyata

Hardjuno Wiwoho mengingatkan bahwa situasi saat ini membutuhkan tindakan nyata yang cepat dan efisien sehingga seruan Presiden tersebut dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Pernyataan Presiden memberikan pesan kuat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Namun, kita juga melihat bahwa di saat yang sama, masih banyak kasus yang mencoreng sistem peradilan kita,” kata Hardjuno.

Salah satu contoh terbaru yang menarik perhatian publik adalah kasus hakim yang kedapatan menimbun uang tunai senilai Rp1 triliun dan emas batangan dalam brankas pribadinya.

Kasus ini menggemparkan masyarakat dan menunjukkan bahwa praktik korupsi dalam sistem peradilan masih menjadi tantangan besar.

Selain itu, kasus mantan hakim Ronald Tanur yang terlibat dalam pembunuhan juga semakin menambah sorotan terhadap perilaku aparat penegak hukum yang semestinya menjadi simbol keadilan.

“Ketika hakim yang seharusnya menjadi garda terdepan keadilan justru terlibat dalam praktik yang tidak etis, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum. Oleh karena itu, pernyataan Presiden harus diikuti dengan upaya sistematis untuk membersihkan lembaga peradilan dari oknum yang merusak kepercayaan publik,” tambah Hardjuno.

Kasus-kasus lain seperti suap terhadap hakim dalam berbagai perkara besar juga menunjukkan bahwa ada celah yang harus segera ditutup dalam sistem peradilan.

Beberapa hakim yang diduga menerima gratifikasi dalam penanganan kasus besar masih belum mendapatkan hukuman yang setimpal.

Hal ini semakin menegaskan bahwa integritas di tubuh Mahkamah Agung harus benar-benar dijaga dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat.

Hardjuno menekankan bahwa reformasi hukum tidak hanya bergantung pada seruan moral, tetapi juga pada kebijakan konkret yang bisa memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Diperlukan audit eksternal yang benar-benar independen terhadap harta kekayaan aparat peradilan. Selain itu, sistem pemantauan terhadap putusan hakim harus lebih terbuka agar publik bisa mengawasi,” ujarnya.

Seruan Presiden untuk memberantas ketidakadilan juga berkaitan erat dengan upaya pemberantasan korupsi di semua sektor. Pemerintah diharapkan tidak hanya memperkuat regulasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh hakim dapat ditindak secara adil dan transparan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News