Demokrasi Pancasila yang ditawarkan Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang lebih menekankan musyawarah mufakat. Demokrasi yang dijalankan Indonesia pasca reformasi cenderung liberal sangat yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
“Tawaran Demoktasi Pancasila, model Presiden Prabowo ini memberi partisipasi yang besar kepada Masyarakat, yang selama ini pemimpin hanya datang dari partai politik saja,” kata kader PDIP dekat almarhum Taufik Kiemas, Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (4/1/2025).
Sejak dulu, rakyat mewujudkan demokrasi dalam proses pemilihan kepala desa, rakyat memilih pemimpin di antara mereka dengan langsung one man one vote. “Suara terbanyak menjadi pemenang, kepala desa, tanpa diikuti partai politik. Dengan UU Desa massa jabatan 9 tahun dan anggaran miliaran rupiah,” ungkapnya.
Kata Beathor, rakyat menggunakan hak daulatnya untuk memilih dewan Perwakilan/ DPRD, baik dari unsur partai politik, organisasi masyarakat, utusan golongan, perkumpulan profesi, dan lainnya yang dihitung eksis ada di wilayah tersebut.
“Wakil rakyat yang memiliki fraksi di DPRD wajib mencalonkan kadernya sebagai Bacalon kandidat, tanpa koalisi. One Man One Vote, ambang batas nol persen,” paparnya.
Wakil rakyat itu menggunakan hak politiknya untuk memilih pemimpin, dengan ambang batas nol persen dan one man one vote, suara terbanyak dari semua kandidat bacalon menjadi kepala daerah.
“Bangsa Indonesia mengagungkan daulat rakyat dalam proses mewujudkan Demokrasi Pancasila. Hakekat berdemokrasi ini terlah terwujud beratus tahun silam sejak jaman feodal, penjajah dan merdeka,” pungkasnya.