Investor asing tak Mau ke Indonesia, Muslim Arbi: Tahu Jokowi Masuk Kategori Presiden Terkorup di Dunia

Investor asing tidak mau menanamkan modalnya di Indonesia karena mengetahui Joko Widodo (Jokowi) masuk kategori presiden terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (3/1/2025). “Investor IKN yang dijanjikan Jokowi tidak kunjung datang,” ungkapnya.

Menurut Muslim, di era Jokowi telah berupaya menarik investasi dengan membangun infrastruktur, memperbaiki regulasi, dan menciptakan kawasan ekonomi khusus. “Meski demikian, masalah birokrasi, kepastian hukum, dan korupsi di tingkat lokal sering menjadi penghambat,” tegasnya.

Kata Muslim, Transparency International merilis Indeks Persepsi Korupsi (CPI) setiap tahun, yang menunjukkan tingkat korupsi di sektor publik suatu negara. Pada laporan CPI terakhir, Indonesia menunjukkan stagnasi atau bahkan penurunan skor.

“Justru di era Jokowi, korupsi merajalela, anaknya Gibran dan Kaesang sampai dilaporkan ke KPK,” ungkapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk nominasi sebagai tokoh paling korup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP—organisasi jurnalisme investigasi dunia

“Finalis 2024 untuk Tokoh dalam Kejahatan Teroganisir dan Korupsi Tahun Ini,” demikian laporan OCCRP sebagaimana dirilis dari laman resminya, dikutip pada Selasa (31/12).

“Kami mengumpulkan nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri tahun ini, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. Finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah:

Presiden Kenya William Ruto;

Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo;

Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu;

Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina;

Konglomerat India Gautam Adani.”

Laman tersebut tidak memuat data apa pun terkait nama Jokowi. Hanya ada profil dewan juri, semisal Alia Ibrahim, CEO media daraj.com; dan pendiri OCCRP yaitu Paul Radu dan Drew Sullivan.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News