Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, PPJNA 98: Prabowo Membela Wong Cilik

Presiden Prabowo Subianto membela Wong Cilik atas keputusannya PPN 12 hanya untuk barang mewah seperti jet pribadi maupun barang-barang berharga lainnya.

Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (1/1/2025). “PPN 12 untuk barang mewah memberikan kontribusi signifikan bagi APBN dan dianggap sebagai langkah progresif untuk mengurangi kesenjangan sosial,” ungkapnya.

Kata Anto, kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah agar tidak terbebani inflasi akibat rantai distribusi barang yang terdampak. “Kalau semua barang naik PPN 12 persen berdampak penurunan daya beli masyarakat. Ini tidak bagus,” jelasnya.

Kebijakan ini memberikan hasil yang nyata dalam bentuk redistribusi pendapatan atau pengurangan kemiskinan. “Prabowo dapat memperkuat posisinya sebagai pemimpin yang mampu menjembatani kepentingan rakyat kecil dan pembangunan ekonomi,” papar Anto.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.
Hal itu ia umumkan usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu pada Selasa (31/12) petang.

“Saya ulangi supaya jelas kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai orang papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya,” katanya.

Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 1 Januari besok.

Kenaikan dilakukan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Namun belum juga kenaikan dilakukan sejumlah elemen masyarakat sudah memprotes rencana kenaikan tersebut. Bahkan, beberapa mereka sudah membuat petisi  menolak kebijakan tersebut pun sudah muncul.

Petisi dimaksud dibuat dan dibagikan oleh akun X @barengwarga pada Selasa (19/11) silam. Dalam cuitannya, akun itu menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN.

“Kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani masyarakat karena menyasar barang-barang kebutuhan pokok. Kalau keputusan menaikkan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai bahan bakar minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” bunyi cuitan akun tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News