Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bertanggungjawab terhadapĀ kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen
Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (22/12/2024). “Saat PDIP berkuasa mengusulkan dan menyetujui kenaikan PPN 12 persen,” ungkapnya.
Menurut Anto, Presiden Prabowo justru lebih berpihak kepada rakyat kecil dengan menentukan kenaikan PPN 12 hanya untuk barang mewah. “PDIP memukul rata kenaikan PPN 12 persen,” papar Anto.
Kata Anto, rakyat bisa menilai PDIP mau buang badan dengan menyalahkan kenaikan PPN 12 persen kepada Pemerintahan Prabowo. “Rakyat makin cerdas atas sikap PDIP yang seolah-olah tidak bertanggungjawab atas kenaikan PPN 12 persen,” jelasnya.
Anto mengatakan, PDIP membohongi publik dengan menuding pemerintahan Prabowo yang mengusulkan dan menyetujui kenaikan PPN 12 persen. “Saat PDIP berkuasa 10 tahun, banyak kebijakan yang merugikan rakyat kecil,” papar Anto.
Wakil Ketua Banggar yang juga Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto mengatakan wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh partai penguasa PDI Perjuangan (PDIP).
“Kenaikan PPN 12 persen itu merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” ujar Wihadi kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Wihadi mengaku aneh dengan sikap PDIP terhadap kenaikan PPN yang sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP tersebut. Terlebih, panja pembahasan kenaikan PPN yang tertuang dalam UU HPP jelas dipimpin langsung oleh fraksi partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
“Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto),” jelas Wihadi.