Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H, Advokat Koordinator TIM ADVOKASI MELAWAN OLIGARKI RAKUS PERAMPAS TANAH RAKYAT DI PIK 2 (TA-MORPTR-PIK2)
Pada gelaran Reuni 212 yang lalu (Kamis, 2/12), Ketua OC KH Sobri Lubis dalam sambutannya menegaskan ada 5 (lima) masalah penting yang saat ini menjadi perhatian umat Islam. Selain masalah Palestina, judi online, akhlak rusak fufufafa dan perlunya revolusi akhlak, pelanggaran HAM berat KM 50, beliau juga menegaskan pentingnya umat untuk memberikan perhatian pada kasus perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh para taipan oligarki dan pengusaha zalim, berdalih PSN yang diberikan oleh penguasa sebelumnya.
Kasus terakhir ini, merujuk pada kasus perampasan tanah rakyat di Banten oleh taipan Aguan dan konco-konconya, berdalih PSN yang sebelumnya diberikan oleh Jokowi (penguasa sebelumnya). Kasus ini, memang wajib mendapatkan perhatian umat Islam, baik ormas maupun parpol, kiyai, ulama, habaib, cendekiawan muslim, dan elemen umat Islam lainnya.
Karena salah satu kerugian yang ditimbulkan proyek PSN PIK-2 ini, bukan hanya kerugian material. Melainkan, juga kerugian spiritual. Kerugian spiritual yang terjadi berupa potensi hilangnya syi’ar dakwah Islam, hilangnya local wisdom dalam bentuk pengajian, ratiban, Maulidan, hingga hilangnya kultur sholat berjama’ah di Masjid dan Mushola, karena kawasan kampung dan pedesaan yang lekat dengan kultur Islam, akan diubah menjadi komplek elit yang tak mungkin lagi dijangkau oleh rakyat jelata.
Untuk memudahkan memahami kerugian spiritual ini, silahkan masuk ke kawasan PIK-1. Apakah di kawasan ini masih ada Masjid dan Mushola? Ada kumandang Adzan? Ada aktivitas sholat lima waktu berjamaah? Ada kegiatan membaca Al Qur’an, pengajian, Rathiban, pembacaan kitab Al Barjanji, dan kegiatan syi’ar Islam lainnya? Jawabnya, tidak ada.
Yang ada hanyalah kehidupan hedonis, dipenuhi syiar kekufuran (patung-patung), kerusakan agama, moral, pergaulan bebas, eksklusifitas kaum kaya dari kaum papa, hingga potensi menjadi ‘Negara Dalam Negara’ yang akan menjadi bunker berbagai kejahatan (Narkoba, miras, seks bebas, dll).
Masa depan PIK-2 kurang lebih akan seperti PIK-1. Hilang syi’ar dakwah Islam, hilang local wisdom dalam bentuk pengajian, ratiban, Maulidan, hingga hilangnya kultur sholat berjama’ah di Masjid dan Mushola.
Apakah ini kerusakan? Jelas, dalam pandangan Islam, segala bentuk pengabaian pada mengingat Allah SWT, melalaikan ibadah, adalah kerusakan. Namun, Aguan dan konco-konconya terus mengklaim sedang membangun dan membuat perbaikan.
Maha benar Allah SWT yang telah berfirman:
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi,’ mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan” [QS: Al-Baqarah ayat 11].
Berjuang melawan kezaliman Korporasinya Aguan, bukan saja membela rakyat yang terzalimi, yang dirampas tanahnya, yang korbannya bukan hanya umat Islam, bukan hanya warga pribumi. Tetapi, juga umat non muslim dan dari kalangan etnis tionghoa. Mereka semua, dilibas oleh Aguan tanpa pandang bulu.
Berjuang melawan kezaliman PIK-2 juga bagian untuk membela agama Allah SWT. Membela Islam, membela dan mempertahankan agar syi’ar dakwah Islam tetap eksis di tanah Banten. Agar terus ada Masjid dan Mushola yang mengumandangkan adzan. Agar selalu ada aktivitas sholat lima waktu berjamaah. Agar selalu ada kegiatan membaca Al Qur’an, pengadilan, Rathiban, pembacaan kitab Al Barjanji, dan kegiatan syi’ar Islam lainnya.
Karena itu, segenap elemen umat Islam dan anak bangsa harus bersatu padu dalam kasus ini. Mengingat, ancaman ‘Entitas Negara Dalam Negara Aguan’ tidak saja akan berdampak buruk bagi umat Islam, melainkan bagi seluruh elemen anak bangsa.
Ingat! Bumi, air, udara, serta apa yang terkandung didalamnya, dikelola oleh negara, digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bukan untuk menambah kaya raya Aguan. [].