Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengaku sudah menerima laporan, salah satu anggota parlemen yang diduga menuduh Polri terlibat dalam Pilkada serentak 2024.
Menurut Anggota MKD Habiburokhman, pihaknya bakal meminta anggota parlemen tersebut memberi penjelasan dan bukti kuat terkait dugaannya.
“Kami ingin meminta keterangan beliau. Apa bukti dan dasar dari tuduhan tersebut?” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (29/11/2024).
Ia mengatakan Pilkada tidak hanya melibatkan dua kubu, sehingga hampir tidak mungkin Polri menggunakan institusi untuk mendukung kubu tertentu.
“Karena di Pilkada, bisa saja partai A dan B berkoalisi di satu provinsi, namun berseberangan di provinsi lain,” tuturnya.
Habiburokhman mengatakan hal tersebut tidak masuk akal secara logika. Oleh sebab itu, ia meminta anggota DPR memberi bukti saat menuduhkan sesuatu.
“Secara logika, itu tidak masuk akal. Saya meminta teman-teman di DPR, meski bebas berpendapat, tetap harus berdasarkan bukti kuat, bukan hanya narasi,” kata dia.
Ia menilai tuduhan tersebut bisa membuat situasi tidak kondusif dalam perhelatan Pilkada 2024. Pihaknya bakal memberi konsekuensi jika tidak ada bukti dalam tuduhan tersebut.
“Prosedurnya tentu akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan membuktikan tuduhannya. Jika tidak bisa membuktikan, tentu ada konsekuensinya,” ucapnya.
Ia mengingatkan, anggota DPR memiliki imunitas hukum, tetapi MKD memiliki mekanisme untuk memastikan pernyataan tidak bersifat fitnah.
“MKD berfungsi untuk mengatasi hal-hal seperti ini meskipun tidak bisa diproses secara hukum langsung,” tegasnya.