Saat ini beredar foto Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan dugaan jam tangan breitling limited edition asal Swiss bersama artis Nathalie Holscher.
Arloji ini diproduksi Breitling hanya 20 buah di seluruh dunia dalam rangka ulang tahun ke-20 Time Place pada Oktober 2019.
Padahal, dilihat dari LHKPN yang diserahkan ke KPK, tidak ada kepemilikan jam mewah yang dilaporkan Burhanuddin.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengatakan, ST Burhanuddin tidak pernah melaporkan breitling limited edition di LHKPN.
“Jaksa Agung pernah bilang selain integritas dan profesional, jujur menjadi kunci bagi kejaksaan dalam menjalankan peran sebagai bagian dari lembaga penegak hukum di Indonesia. Nah seharusnya, Jaksa Agung memberi teladan dengan menyampaikan LHKPN secara jujur,” kata Iskandar, Rabu (20/11/2024) dikutip dari RMOL.
Jauh sebelumnya, jam tangan mewah diduga merek Hublot atau Richard Mille yang dikenakan Burhanuddin juga jadi sorotan karena tidak tercantum dalam LHKPN.
Koleksi lain arloji miliaran rupiah yang dipakai Burhanuddin ini sempat terekam oleh kamera wartawan ketika Burhanuddin hadir dalam sebuah acara duduk berdampingan dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
Berdasarkan LHKPN periode 2023 yang diserahkan 7 Februari 2024, Burhanuddin memiliki total harta kekayaan Rp11.840.701.499. Burhanuddin mencantumkan hanya memiliki mobil Toyota Celica Minibus tahun 2002 seharga Rp44.286.750 padahal di marketplace harga jual mobil di kisaran Rp250-Rp350 juta.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI belum memberikan penjelasan terkait jam tangan yang dipakai ST Burhanuddin.