Politikus Partai Ummat Prediksi Said Didu Masuk Penjara

Said Didu diprediksi akan menjadi tersangka dan masuk penjara setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaraan fitnah dan hoaks Program Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Dugaan saya, Said Didu akan langsung ditahan setelah BAP. Lawan Said Didu sangat kuat berpengaruh di negeri ini. Siapapun tak akan kuat menghadapi mereka. Tawakkal ‘alallah,” kata politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya di akun X (Twitter), Selasa (19/11/2024).

Mustofa meminta Said Didu untuk membawa bekal baju saat diperiksa Polres Tigaraksa Kabuaten Tangerang. “Saya sarankan kepada Said Didu untuk sekalian membawa koper baju secukupnya saat menghadiri panggilan Polres Tigaraksa, Tangerang,” jelasnya.

Muhammad Said Didu diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Tangerang, Selasa (19/11), dalam perkara UU ITE buntut ucapannya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Didu yang pernah menjadi Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said itu hadir di markas Polresta pukul 11.00 WIB, didampingi relawan dan pendukungnya. Sejumlah relawan membawa poster, salah satunya bertuliskan “We stand with Said Didu”.

Sebelum masuk ke gedung pemeriksaan, Didu mengomentari soal kasusnya dan mengapa ia melayangkan kritik tersebut. “Kalau ada kekosongan, penguasa tidak membela rakyat, dan rakyat tertindas, mungkin Said Didu akan ada di situ,” kata Didu.

Ia melanjutkan, “Kalau Anggota DPR, parpol, LSM, ulama, semua bicara, maka Said Didu masuk kamar tidur. Kalau kalian diam dan rakyat tertindas, Said Didu keluar.”

“Mudah-mudahan panggilan pemeriksaan ini membuat mereka semua keluar, maka saya pulang ke rumah, saya tidur nyenyak,” lanjut Didu.

Pada kasus ini, Didu dilaporkan oleh Maskota, Kepala Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Didu menegaskan bahwa ia tidak kenal dengan pelapor. “Enggak kenal sama sekali, saya enggak pernah singgung sama sekali, jadi kalau kita bicara sesuatu dan ada yang tersinggung, siapa tahu memang dia melakukan, logikanya itu,” ujar Didu.

“Saya tidak menyebutkan siapa-siapa, saya hanya menyatakan bahwa ini aparat harusnya memihak ke rakyat, kok ini tersinggung?” katanya.

“Saya enggak tahu. Masak saya menyatakan ‘Hei rakyat ini digusur, tolong dibela’, masa ujaran kebencian? Kalau itu dianggap kebencian, maka semua diam: Nanti saudara dibunuh dan tidak ada yang berani melaporkan karena dianggap ujaran kebencian. Mau negara ini kayak begitu?” kata Didu.

“Jadi di hati anda-andalah semua, seluruh Rakyat Indonesia, kalau ada yang membela orang teraniaya maka saya berdoa mudah-mudahan keluarga kalian tidak kena seperti itu,” ujarnya

Simak berita dan artikel lainnya di Google News