Ketua Harian Partai Gerindra Dasco menegaskan, dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, pada Pilkada Jateng 2024 sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partai pengusung.
Menurut Dacso, ajakan Prabowo kepada warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin bahkan hal lumrah yang dilakukan para ketua umum partai politik sebagai pengusung.
“Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin,” kata Dasco kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/11).
Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang Presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
“Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” kata Dasco.