Putihkan Utang Nelayan dan Petani, PPJNA 98: Presiden Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil

Presiden Prabowo Subianto berpihak kepada rakyat kecil dengan kebijakan memutihkan utang nelayan dan petani. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bawah yang selama ini memikul beban utang tinggi akibat kondisi ekonomi yang sulit.

Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (7/11/2024). “Langkah ini sekaligus mempertegas posisi Prabowo dalam upayanya memihak kepada rakyat kecil dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberi ruang bagi mereka untuk memulai kembali tanpa terbebani utang masa lalu. Dengan demikian, diharapkan nelayan dan petani dapat lebih fokus pada peningkatan produktivitas tanpa terus-menerus dihadapkan pada kekhawatiran finansial.

“Kebijakan ini dirancang agar tidak hanya menghapuskan utang secara langsung, tetapi juga memberikan program pendampingan dan pelatihan agar nelayan dan petani bisa memanfaatkan bantuan ini dengan optimal. Pemerintah berencana untuk melibatkan berbagai lembaga, termasuk koperasi dan perbankan, dalam mengimplementasikan langkah-langkah lanjutan yang mendukung produktivitas mereka,” paparnya.

Dengan adanya kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan, kata Anto, Pemerintah Prabowo berharap dapat menciptakan efek domino yang positif bagi ekonomi lokal. Ketika beban utang dihapuskan, petani dan nelayan akan memiliki daya beli lebih besar, sehingga mereka bisa lebih banyak berinvestasi dalam alat produksi atau kebutuhan sehari-hari lainnya. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan sirkulasi uang di tingkat lokal dan menciptakan iklim ekonomi yang lebih stabil.

Lebih jauh, dengan semakin bebasnya petani dan nelayan dari jerat utang, produktivitas mereka diharapkan meningkat. Nelayan dapat memperbaiki peralatan atau memperluas area tangkap, sedangkan petani bisa mengakses bibit dan teknologi pertanian yang lebih baik.

“Dalam jangka panjang, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu memperkuat ketahanan pangan nasional karena peningkatan kapasitas produksi dalam negeri,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan efektif, pemerintah akan menggunakan pendekatan bertahap. Langkah pertama adalah melakukan verifikasi dan penilaian terhadap utang yang dimiliki oleh nelayan dan petani, guna memastikan hanya utang-utang tertentu yang masuk dalam skema pemutihan. Selain itu, pemerintah juga akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti lembaga perbankan dan koperasi, untuk memberikan alternatif pinjaman dengan bunga ringan dan pelatihan keuangan.

“Pemerintah juga akan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pertanian akan berperan aktif dalam pendampingan teknis dan finansial bagi para penerima manfaat,’ pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News