Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polresta Bandar Lampung segera menangkap Guru Sekolah Dasar (SD) swasta di Bandar Lampung berinisial FZ yang mencabuli anak di bawah umur. Polisi bahkan diminta tak segan melumpuhkan pelaku jika melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Kami minta kepada Polres Bandar Lampung agar segera Menangkap dan menahan FZ Pelaku pencabulan terhadap anak. Bila perlu jika pelaku melakukan perlawanan bisa ditembak kakinya,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Legislator Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan jika kasus pencabulan yang melibatkan FZ bukan pidana ringan. Pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan kasus pidana serius yang harus ditindak dengan tegas.
“Penangguhan penahanan terhadap tersangka sangat melukai rasa keadilan masyarakat,” kata dia.
Habiburokhman juga meminta Korps Bhayangkara tidak sekadar mengedepankan pendekatan formil dalam menangani kasus yang menyasar tunas-tunas bangsa. Polisi diharap bersikap sensitif setiap mengusut kasus pencabulan.
“Polisi hendaknya tidak sekedar mengedepankan pendekafan formil dalam menjalankan tugas. Mereka harus juga peka saat menangani perkara sangat sensitif,” tegas Habiburokhman.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berharap ketidakpekaan anggota terhadap rasa keadilan korban justru membuat citra Polri yang baik tercoreng. Polisi pada level bawah harus tegak lurus dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jangan sampai ketidakpekaan anggota Polri di level bawah membuat nama institusi tercoreng. Kasihan Pak Kapolri dan jajaran yang kerja keras siang malam demi menjaga nama baik Polri,” kata Habiburokhman.