Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi pasti mengetahui pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi beking judi online (Judol) dan ditangkap polisi.
“Tidak mungkin eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi tidak kenal pegawai Komdigi yang tertangkap polisi dalam kasus membekingi judi online (Judol),” kata Eks Sekjen Projo Guntur Siregar dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (2/11/2024).
Guntur Siregar meminta Presiden Prabowo menindak tegas siapapun yang terlibat judol karena telah merugikan masyarakat.
“Pak Prabowo sebagai presiden terpilih harus usut tuntas kasus judol yang meresahkan masyarakat ini. Pak Prabowo jangan tebang pilih terhadap kasus-kasus korupsi dan perjudian,” ungkapnya.
Pidato Presiden Prabowo yang berapi-api waktu pelantikan di MPR beberapa waktu lau jangan terkesan pencitraan.
“Kami rakyat Indonesia sudah muak model pencitraan seperti yang Jokowi lakukan selama 10 tahun berkuasa. Bapak harus kembalikan marwah demokrasi dan keadilan di negeri ini. Jangan tumpul ke kawan tajam ke lawan,” tegasnya.
11 orang termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdgi) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (judol). Bukannya memblokir situs judi online, pegawai Komidgi tersebut malah ‘membina’ situs judi online.
Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdgi tersebut dalam kasus situs judi online. Kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan oleh petugas.
“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10).