Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan Universitas untuk tidak membatasi mahasiswa dalam berorganisasi. Kebebasan mahasiswa harus dihormati pihak kampus.
Hal ini disampaikan Hetifah menanggapi polemik pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (BEM FISIP Unair) lantaran memberi sindiran terhadap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kita berharap kebebasan ini tidak dibatasi ya kebebasan berorganisasi di kalangan mahasiswa ini ke depan,” kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Legislator Fraksi Partai Golkar ini mengatakan penertiban organisasi kampus bisa dilakukan dengan cara-cara yang lebih elegan. Misalnya, memberikan teguran dan masukan kepada organisasi tersebut.
“Ya kalau memang ingin ditegur, ya bukan dibekukan organisasinya, kan gitu. Kita berikan masukan gitu, bagaimana ke depan agar apa yang menjadi, mungkin concern, bisa tersampaikan dengan cara-cara yang sesuai,” ujarnya.
Hetifah menekankan mahasiswa memang harus kritis. Dia mengatakan organisasi mahasiswa menjadi salah satu wadah untuk mengasah daya kritis.
“Untungnya lah ya sekarang sudah ini (selesai). Karena saya kira di satu sisi, kita juga ingin adik-adik mahasiswa itu memang memiliki atau mengasah daya kritisi mereka. Kemudian, kita juga memiliki undang-undang untuk kebebasan berpendapat, berorganisasi, dan berasosiasi,” ujar Hetifah.
Di sisi lain, Hetifah juga mengingatkan agar mahasiswa bisa menyampaikan kritik dengan cara-cara yang lebih baik. Dia menegaskan setiap orang punya tanggung jawab menjunjung budaya Indonesia.
“Tapi di sisi lain, kita juga tentunya mengharapkan ada satu cara mengkomunikasikan sesuatu yang lebih, mungkin dianggap lebih proper atau lebih sesuai dengan iklim budaya kita. Gitu ya, khususnya kepada seorang pemimpin,” tegasnya.
Sebelumnya, Dekanat FISIP Unair mencabut SK Pembekuan Fungsionaris BEM FISIP Unair buntut karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Keputusan ini diambil setelah pihak dekanat melakukan audiensi dengan tiga pimpinan BEM.
Tiga pimpinan BEM FISIP Unair itu adalah Presiden BEM, Wakil Presiden BEM, serta Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM. Sementara dari pihak dekanat ada Dekan FISIP Unair Prof Bagong Suyanto, Wakil Dekan I FISIP Unair Jusuf Irianto, dan beberapa jajaran Dekanat lainnya.
“Kami sudah bertemu, sudah berbicara dari hati ke hati. Detik ini juga Dekanat resmi mencabut SK pembekuan BEM FISIP Unair,” kata Prof Bagong Suyanto beberapa waktu lalu.
Bagong menegaskan telah bersepakat bersama jajaran anggota BEM FISIP Unair lainnya untuk tidak menggunakan diksi-diksi yang kasar. Bagong tidak ingin FISIP mengembangkan concern kata-kata yang tidak baik dalam ranah akademis.
“Kami sepakat menggunakan diksi-diksi sesuai dengan kultur akademis. Kami paham bahwa BEM FISIP telah menyuarakan apa yang menjadi aspirasi mereka, kebebasan mereka. Tapi saya sebagai akademik mengingatkan untuk tidak melupakan marwah akademiknya. Itu saja,” ujar Bagong.