Aktivis dan Masyarakat Sulbar Ucapkan Selamat ke ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung

Aktivis dan Kelompok Masyarakat dari Sulawesi Barat mengucapkan selamat kepada ST Burhanuddin atas terpilih kembali sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. Lembaga Kejaksaan telah menyelamatkan aset negara yang besar serta kasus mega korupsi besar di era kepemimpinan ST Burhanuddin.

Kejaksaan Agung di era kepemimpinan ST Burhanuddin telah menangani sejumlah kasus besar dan ini menambah kepercayaan publik terhadap Lembaga Kejaksaan sebagai Lembaga pemerintah yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan. Kejaksaan memiliki tugas dan kewenangan di bidang penuntutan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat.

“Kasus yang sangat mempengaruhi pandangan sejumlah pegiat lingkungan yang di tangani Kejaksaan Agung adalah Kasus PT Timah dan PT Duta Palma Group,” Ungkap Dedi, Aktivis Masyarakat.

Apresiasi dari Aktivis dan Kelompok Masyarakat dari Sulawesi Barat untuk ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung RI yang tegas dan berani serta jujur dalam setiap tugasnya.

Dedi dan Kelompok Masyarakat dari Sulbar sangat mengapresiasi kinerja ST Burhanuddin yang tanpa pandang bulu dalam menangani sejumlah kasus besar di tanah air yang telah menyelamatkan aset negara.

“Dia Jaksa yang hebat dan tangguh, dalam penanganan kasus besar tidak ada pandang bulu sekalipun harus melawan koruptor yang jaringannya cukup luas,” Sambung Dedi Lasadindi

Setelah dikonfirmasi Media Suara Nasional, bahwa Dedi Lasadindi adalah Salah satu Aktivis di Sulawesi Barat yang telah melaporkan Kasus besar juga ke Kejaksaan Agung RI dengan tujuan Surat langsung kepada ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Saya tantang ST Burhanuddin untuk menangani kasus besar yang kami laporkan,” tegas Dedi Lasadindi

Kasus besar yang telah dilaporkan Dedi Lasadindi dan Kelompok Masyarakat dari Sulbar adalah terkait dengan masalah Konflik Agraria dan Perambahan kawasan hutan serta penyerobotan melebihi batas konsesi atau Hak Guna Usaha yang melibatkan perusahaan Multinasional yang berpusat di Jakarta.

Kasus besar yang dilaporkan masuk pada awal oktober di Kejaksaan Agung RI. Laporan disampaikan secara langsung oleh Tim Advokasi Masyarakat dari Sulawesi Barat dan Pemimpin Masyarakat dalam pelaporan kasus tersebut adalah Dedi Lasadindi, sebagai Organisator dan Penulis di beberapa situs Internasional yang berhubungan dengan masalah HAM dan Lingkungan.

“Kami akan aksi besar di Jakarta Selatan atau di Kantor Kejaksaan agung RI apabila Laporan kami tidak ditindaklanjuti, Dan sejumlah Tim dan Masyarakat peduli Alam telah siap untuk aksi besar atau Aksi Nasional di hadapan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia,” tegas Dedi Lasadindi, Aktivis Masyarakat

Simak berita dan artikel lainnya di Google News