Sebelumnya, sebanyak 41 anak menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan dan pengurus Panti Asuhan Darussalam An’nur di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Salah satu pelapor, Dean Desvi memerinci, dari 41 korban tersebut, yang dilindungi Dinas Sosial sebanyak 19 orang. Sebanyak 22 nama korban belum dilaporkan.
“Dari 19 orang yang sudah kami proses ke kepolisian tujuh orang sisanya ada di Dinsos sudah diasesmen. Menyusul visum yang tujuh itu. Terbukti di anus korban mengalami kekerasan seksual dari benda tumpul,” kata Dean kepada wartawan di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).