Anggota DPR tak Dikasih Fasilitas Rumah Dinas Lagi

Anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi menerima rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA), tetapi diganti dengan tunjangan perumahan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan pemberian rumah dalam bentuk tunjangan lebih bermanfaat

Apalagi, banyak anggota dewan yang sudah punya rumah di sekitar Jabodetabek.

“Anggota dewan itu kan juga ada sebagian yang seputar Jabodetabek. Mungkin sudah punya rumah sehingga kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat,” ujar Indra kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (4/10/2024).

Pertanggungjawaban tunjangan juga lebih mudah karena diserahkan kepada masing-masing anggota.

DPR tidak perlu lagi keluar anggaran untuk pemeliharaan rumah dinas. Salah satu alasan lain tidak diberi rumah dinas adalah sudah tua dan pemeliharaan yang mahal.

“Ya, kalau bentuk tunjangan kan nanti pertanggungjawaban itu langsung masing-masing. Jadi, enggak perlu ada ini lagi, enggak perlu ada pemeliharaan-pemeliharaan rumah yang ini itu yang bocor, yang rusak,” jelas Indra.

Anggota DPR dibebaskan memanfaatkan tunjangan perumahan. Tidak ada ketentuan khusus apakah tunjangan tersebut wajib digunakan untuk menyewa rumah. Tunjangan tersebut akan masuk komponen tunjangan bulanan.

“Itu terserah. Pokoknya, masuk komponen-komponen nanti tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dia sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodetabek. Itu kan hak masing-masing,” jelas Indra.

Sementara itu, besaran tunjangan perumahan untuk anggota dewan diambil dari rata-rata harga sewa perumahan di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran. Besarannya sampai saat ini masih dikaji.

“Besarannya itu memang masih dikonsultasikan. Karena kami terus masih menyurvei besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran,” ucap Indra.

Besaran tunjangan akan menghitung rumah dengan tiga kamar. Harganya saat ini sangat fluktuatif. Karena itu, berapa besarannya masih perlu dipastikan.

“Untuk rumah atau hunian tiga kamar itu kan harganya sangat variatif dan fluktuatif. Jadi, kami harus pastikan dulu. Nanti, kalau sudah firm, barulah kami sampaikan,” tutur Indra.

“Bukan harga rumah, harga sewa. Ya, nanti diambil angka moderatnya yang lazim, kan itu harus lazim. Bukan cari yang paling mahal dan paling murah. Tapi, yang paling lazim itu berapa,” jelasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News