Konsolidasi Barisan Nasionalis: Jokowi Perusak Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjaadi perusak kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia merekeyasa konstitusi demi anak tercinta menjadi Wakil Presiden Indonesia.

“Dalam perkembangannya, Jokowi sebagai Presiden, sebagai kepala pemerintah yang juga kepala negara, Jokowi semakin menunjukkan watak, karakter, dan wajah aslinya yang lebih pantas dinobatkan sebagai perusak peradaban kehidupan berbangsa, bernegara, dan berkonstitusi (UUD’45), “ kata Konsolidasi Barisan Nasional dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (30/8/2024).

Jokowi lebih tampil sebagai pemimpin haus kekuasaan yang menghalalkan segala cara untuk membangun dinasti sebagaimana seorang raja dalam kerajaan yang dibangunnya secara perlahan, bertahap, tapi pasti.

Kata Konsolidasi Nasional mengatakan, Jokowi secara sadar dan sengaja melakukan praktek nepotisme yang telah mendorong Gibran berhasil menduduki calon Cawapres RI 2024-2029,  lewat dorongasn kekuasaannya (power abuse); berlanjut dengan upaya membiarkan terjadinya kisruh/kekacauan konstitusi demi meloloskan Kaesang yang terbukti sebagai sosok penjebab timbulnya gelombang amarah massa rakyat yang mengancam integritas bangsa.

Dengan mencermati catatan sejumlah berbagai pelanggaran di atas, maka kami para tokoh dan organisasi yang tergabung dalam Barisan Nasionalis menyatakan bahwa; Jokowi sebagai Presiden tidak pantas dan tidak layak lagi bertindak sebagai Kepala Pemerintah dan Kepala Negara Republik Indonesia.

“Selanjutnya kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, kami minta untuk tidak lagi melanjutkan berbagai pelanggaran Peraturan Perundang-undangan yang telah dilakukan oleh Jokowi. Kami menuntut agar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjalankan konstitusi sepenuhnya, dan dengan tegas memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk kasus-kasus yang melibatkan Presiden dan keluarga, serta para kroninya,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News