Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)
Tersebar berita kalau Muhammadiyyah akhirnya menerima konsesi pengelolaan yang tambang yang ditawarkan Menteri Investasi/Ketua BKPM, Bahlil Lahadilla
Menurut Anwar Abbas, Muhammadiyah akan menerima tawaran konsesi tambang.
Benarkah ?
Jika iya, astagjfirullah ‘azhiim.
Menanggapi kabar yang beredar, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti memberikan klarifikasi:
” “Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insya Allah dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogjakarta,” kata Abdul Mu’ti
Persoalan pengelolaan tambang bukan masalah upaya mendapatkan pemasukan dan persoalan lingkungan an sich, tetapi yang justru bermasalah usaha-usaha usaha tambang di Indonesia adalah praktek-praktek kotor yang tidak halal, baik penyelewengan izin, mark up, suap menyuap, korupsi, dan mafia. Selain itu, kekayaan alam yang tidak dikelola oleh negara dan digunakan sebanyak-banyaknya untuk kemakmuran rakyat telang melanggar UUD 45.
Jika saja ormas Islam ikut-ikutan berebut urusan dunia, maka marwah dan keagungan keislamannya akan hilang.
Nabi saw telah mengingatkan :
إذا عظمت أمتي الدنيا؛ نزعت منها هيبة الإسلام؛ ) رواه الحكيم)
“Jika umatku membesarkan dunia, akan hilanglah wibawa Islam”
M
Saat ini, hampir semua usaha bisnis di Indonesia telah dikuasai mafia. Bahkan mereka juga yang tampak mengendalikan penguasa negeri ini. Di balik semua itu, oligarki taipan yang memegang kendali. Sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi hanya sebagai pembantu-pembantunya atau bahkan hanya jadi kacung-kacungnya.
Setelah para pengusaha masuk jaringan mereka, hal yang pertama harus dihadapi adalah harus tutup mata dan tutup telinga atas segala penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi. Selanjutnya, mereka harus bersiap untuk masuk jaringan lingkaran setan permainan mafia. Tidak ada bisnis mereka yang bersih dan halal. Selain permainan kongkalingkong, penyelewengan, legalitas, suap menyuap, juga permainan mark up dan ketidakadilan.
Muhammadiyyah yang selama ini selalu berprinsip menegakkan amar ma’ruf nahi munkar bakal terjebak dalam permainan kotor dan penuh barang haram. Jika itu dilakukan, citra Muhammadiyah yang selama ini istiqamah dengan usaha yang halal dan syar’i, akan terjerembab kedalam dunia bisnis yang kotor
Banyak pihak yang menyesalkan seandainya Muhammadiyah benar-benar menerima tawaran konsesi tambang ini. Belum cukup puaskah Muhammadiyah dengan keberhasilan usaha yang sudah dimiliki saat ini, dengan memiliki dana triliunan dan berbagai usaha pendidikan yang sudah berhasil, sehingga harus menceburkan diri kedalam bisnis yang penuh masalah ?
Jika niatnya untuk meluruskan, memberi teladan yang bena atau usaha yang halal, maka jelas salah alamat. Justru yang akan terjadi adalah Muhammadiyah akan masuk dalam jebakan mafia bisnis tambang
Ada lima bahaya yang bakal menimpa Muhammadiyyah jika benar-benar menerima konsesi bisnis tambang :
Pertama, Nama Muhammadiyah bisa tercoreng karena bergabung dengan dunia kebatilan
Kedua, Muhammadiyah bisa terseret kasus penyelewengan sekalipun yang melakukan pihak lain
Ketiga, Muhammadiyah bisa masuk jebakan lingkaran setan mafia tambang
Keempat, Muhammadiyah yang membawa nama organisasi Islam bisa memberikan citra buruk kepada orgabisasi Islam yang lain jika salah kelola
Kelima, Muhammadiyyah akan dicap sebagai ormas perusak lingkungan hidup
Semoga para stake holder Muhammadiyah bisa berfikir jernih sehingga tidak masuk perangkap rezim Jokowi yang punya maksud terselubung (biar tidak ada tuntutan hukum kepada Jokowi dan keluarganya).
Menghindari madharat harus didahulukan daripada memperoleh manfaat
Bandung, 20 Muharram 1446