Komitmen itu perlu dalam hal apapun, Relawan Perempuan dan Anak partai Perindo merupakan bagian penting dari Partai perindo yang mana sikap profesionalitas dan integritas yang ditunjukan selama ini terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di negeri ini, dan ini juga salah satu yang memberikan mengalirnya simpatik publik terhadap partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini.
“Sepatutnya komitmen RPA selaku organisasi sayap Partai Perindo didukung penuh oleh Perindo itu sendiri,” kata Adhy Fadhly Direktur Executive Voxpol Network Indonesia, Selasa (30/7).
Sangat disayangkan komitmen RPA tidak mendapat dukungan penuh dari partainya sendiri, bagaimana mungkin RPA mengajak partai politik lain untuk melawan kejahatan terhadap perempuan dan anak salah satunya dengan cara menolak para calon kepala daerah yang pernah tersangkut masalah hukum selaku terlapor ataupun pelaku.
Menurut pegiat HAM dan anti korupsi ini, rekomendasi Partai Perindo atau partai politik apapun kepada calon calon tertentu adalah sebuah mekanisme politik yang wajib dalam sistim demokrasi kita saat ini, namun semua kembali pada prinsip partai itu sendiri ingin mendelegasikan figur yang benar-benar clear and clean kompeten juga bermoral ataukah sebaliknya hanya melihat pada faktor kekuasaan dan elektabilitas semata.
Dia pun menegaskan bahwa rekomendasi Partai Perindo terhadap salah satu bakal calon kepala daerah yang hingga saat ini kasusnya masih berjalan terkait dugaan rudapksa sudah sangat jelas bertentengan dengan sikap tegas RPA selalu organisasi sayap partai Perindo itu sendiri.
“Dengan realitas yang ada, saya kira tidak berlebihan jika ketua RPA partai Perindo Jeannie Latumahina cs yang kebetulan juga berasal dari Maluku untuk mempertimbangkan dengan mengambil langkah mundur dan keluar dari partai,” jelasnya.
Menurut Adhy sudah sangat jelas bahwa komitmen mereka sebagai garda terdepan dalam membela hak-hak perempuan dan anak tidak sejalan dengan prinsip kepartaian yang telah dibuktikan melalui rekomendasi terhadap Thaher Hanubun yang semua orang tau pernah dilaporkan oleh seorang perempuan yang tak lain adalah pelayan cafe milik mantan Bupati Maluku Tenggara ini. “Jadi logout mungkin yang terbaik,” tandasnya.
Yang parahnya lagi, kejadian dugaan rudapksa yang dilaporkan itu, statusnya selaku pejabat publik. Masalah ini juga yang sedang dinantikan publik terkait profesionalitas aparat kepolisian yang mana pihak kepolisian selalu mengatakan bahwa kasus dugaan rudapaksa ini tetap berjalan walaupun laporan telah dicabut.
“Sebab sesuai ketentuan dalam Undang undang Tindak Pidana kekerasan seksual (TPKS) menyebut bahwa kasus TPKS tidak dapat diselesaikan di luar pengadilan. Jadi sikap aparat hukum yang taat terhadap hukum itu sendiri sedang dinantikan publik,” tutup aktivis HAM dan Anti Korupsi ini.