Panti Asuhan Putra Darushsholihin Muhamamdiyah Kota Bogor beralamat Jl. Sholeh Iskandar No.2, Parakan Jaya, Kec. Kemang, Kota Bogor resmi mendapat sertifikat tanah di hadapan notaris Laila Chairani SH, Rabu (24/7/2024).
Untuk mendapatkan sertifikat tanah atas nama Panti Asuhan putra Darushsholihin harus menunggu sampai 30 tahun karena terkait urusan dengan keluarga pihak yang mewakafkan. Pihak yang mewakafkan tidak mempunyai bukti tertulis.
“Hadir semua ahli waris, baik anak maupun cucu-cucunya (karena ibunya sudah wafat juga). Cukup lama kita mengurusnya, bersama PDM sebelumnya, Pak Madropi, khususnya almarhum Pak Fauzi, belasan kali kita rapat dan jumpa ahli waris. Ini semua karena wakif semuanya sudah wafat, bukti asli ikrar wakaf tidak ada, sudah lama 30 tahun, dan juga semua saksi sudah wafat. Atas ridho Allah SWT. Tanah wakaf dari wakif almarhum H. M. Nawir, sudah selesai dipecah sertifikatnya,” kata pengurus Panti Asuhan Putra Darushsholihin, Syaripudin dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Syaripudin mendoakan keluarga H Nawir dan keluarga yang telah mewakafkan tanahnya untuk panti Asuhan Darushholihin milik Muhamamdiyah Kota Bogor. “Semoga Allah terima wakafnya almarhum H. Nawir dan keluarga, menjadi amal jariyah bagi wakif dan keluarganya. Dan kita semua yg mengurusnya menjadi amal ibadah juga. Barakallahu fiikum. Aamiin,” ungkapnya.
Ketua Muhamamdiyah Kota Bogor, Maizar Madsury mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mewakafkan tanahnya untuk panti asuhan Darushsholihiin dan pengurus persyarikatan yang berjuang untuk mendapatkan sertifikat tanah. “Keikhlasan, kerendahan hati dan kebersamaan menjadi ciri khas para pegiat Muhammadiyah. Terimakasih atas kerjasama dan sinergi semua pihak, semoga menjadi amal jaariyah yang terus mengalirkan pahala,” tegas Maizar.
Setelah resmi bersertifikat, Maizar berharap pengurus dan anak dididik di Panti Asuhan Darushsholihin makin bersemangat. “Semoga Panti Asuhan Darushsholihin makin menunjukkan prestasinya,” pungkasnya.