Mantan Ketua KPU Terkena Kasus Indehoy, Ini Kata Politikus PKS

Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU dalam kasus asusila bisa menjadi pelajaran buat Komisi II DPR yang telah melakukan fit dan proper test komisioner penyelenggara pemilu.

“Kejadian ini menjadi tamparan buat kami di Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komisioner,” kata politikus PKS Mardani Ali Sera di akun X, Jumat (5/7/2024).

Mardani mengakui, ada beberapa calon komisioner yang memiliki kedekatan dengan anggota Komisi II DPR sehingga diloloskan.

“Mengingat masih ada praktik untuk memperjuangkan calon komisioner yang memiliki kedekatan dengan para anggota dewan dalam fit and proper test komisioner @KPU_ID,” jelasnya.

“Jangan lagi terlalu sibuk memperjuangkan ‘Ini jalur saya,’ jangan dan jangan. Kita harus pilih yang punya integritas dan kapasitas,” paparnya.

DKPP memutuskan, untuk memberhentikan Hasyim Asyari dari jabatannya yakni Ketua KPU RI.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” tutur Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito saat membacakan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Dalam sidang tersebut, Hasyim tidak menghadiri langsung sidang putusan tersebut.

Namun, Ia hadir secara daring melalui via zoom.

Selanjutnya dalam putusan tersebut, DKPP meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan ini dibacakan.

Mantan Ketua KPU Terkena Kasus Indehoy, Ini Kata Politikus PKS

Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU dalam kasus asusila bisa menjadi pelajaran buat Komisi II DPR yang telah melakukan fit dan proper test komisioner penyelenggara pemilu.

“Kejadian ini menjadi tamparan buat kami di Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komisioner,” kata politikus PKS Mardani Ali Sera di akun X, Jumat (5/7/2024).

Mardani mengakui, ada beberapa calon komisioner yang memiliki kedekatan dengan anggota Komisi II DPR sehingga diloloskan.

“Mengingat masih ada praktik untuk memperjuangkan calon komisioner yang memiliki kedekatan dengan para anggota dewan dalam fit and proper test komisioner @KPU_ID,” jelasnya.

“Jangan lagi terlalu sibuk memperjuangkan ‘Ini jalur saya,’ jangan dan jangan. Kita harus pilih yang punya integritas dan kapasitas,” paparnya.

DKPP memutuskan, untuk memberhentikan Hasyim Asyari dari jabatannya yakni Ketua KPU RI.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” tutur Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito saat membacakan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Dalam sidang tersebut, Hasyim tidak menghadiri langsung sidang putusan tersebut.

Namun, Ia hadir secara daring melalui via zoom.

Selanjutnya dalam putusan tersebut, DKPP meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan ini dibacakan.